Hanya Opini Hendri : Pers ada, untuk apa?


Jika harus menjawab pertanyaan itu saya menjadi semangat, kenapa demikian berikut penuturanya. Pers identik dengan kegiatan jurnalistik yang berorientasi pada kebebasan. Kebebasan ini didasarkan pada hak Asasi Manusia. Bahkan ciri Negara demokrasi adalah adanya kebebaan Pers. Bahkan negara sendiri harus menjunjung tinggi independent dari setiap aksi-aksi jurnalistik


Di dalam suatu Negara demokrasi, kita kenal apa yang dimaksud dengan pilar demokrasi, yaitu eksekutif, judikatif, dan legislatife. Lalu yang tidak boleh di lupakan adalah keberadaan pers itu sendiri. Pers berperan sebagai control social terhadap ke-3 pilar demokrasi tersebut. Contoh riil-nya bagaimana mungkin rakyat tahu bahwa ketiga pilar demokrasi demokrasi tersebut menjalankan pemerintahan dengan benar?, maka pers disini ditempatkan sebagai “penjaga” agar tidak terjadi korup atau absolutisme kekuasaan. Bila harus meminjam kata mutiara pujangga Inggris abad 18, “power tends to corrups and power absolute tend to corrups absolutely too” (Kekuasaan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan absolute cenderung disalahgunakan secara absolute pula.
Untuk itulah pers ada, dalam Negara-negara penganut demokrasi pers berdungsi sebagai pengawas masyarakat dan pemerintah(watchdog function). Pers akan selalu menyalak dikala ada suatu ketidakseimbangan, dan dia(pers) dapat dikatakan lembaga social yang tidak pernah tidur. Namun walaupun demikian pers tidak dapat dikatakan sebagai “hakim berjalan” yang selalu memvonis suatu permasalahan dengan berbagai opini. Dia selalu mempunyai rambu-rambu yang harus ditaati yaitu kode etik pers.

Salam penulis

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah bergabung bersama kami. Komunitas Anak Sastra