Tampilkan postingan dengan label Linguistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Linguistik. Tampilkan semua postingan

Teori Mazhab Tagmemik


Tagmemik memandang bahasa tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan sebagai konteks tingkah laku manusia. Dalam pmerian bahasa Tagmemik memperhitungkan fonologi, morfologi, sintaksis, makna dan konteks secara serentak.

Tagmemik menekankan keketatan pembagian tataran dalam pemerian bahasa, yakni dengan menghindari percampuradukan tatatan dalam analisis karena masing-masing tataran menduduki fungsi khusus dalam satu hirarki. Yang dimaksud dengan hirarki ialah bahwa unsur-unsur bahasa mengikuti suatu aturan dari yang tekecil sampai dengan yang terbesar. Suatu satuan yang besar terdiri dari satuan-satuan yang lebih kecil, dan satuan-satuan yang lebih kecil terdiri dari satuan-satuan yang lebih kecil lagi, sampai pada satuan-satuan terakhir. Tataran di atas tergantung pada tataran di bawahnya dan semuanya saling berhubungan.

Teori Tagmemik menggunakan alat pemerian yang memilahkan padangan etik dan pandangan emik. Etik adalah sauatu satuan yang merupakan bagian dari tingkah laku tutur maupun tingkah-laku nontutur, disebut etik apabila manifestasi diamati, dipikirkan dan diukur secara imprsionistis oleh pengamat atau peneliti sebagai orang luar. Suatu satuan disebut emik bila satuan tersebut meruakan suatu bagian dari suatu sistem tertutup, bukan menurut pengamat maupun peneliti (orang luar). Prinsip etik dan emik merupakan dasar epistemologis teori tamemik yang menemukan pola dan makna pada ada yang ditelitinya. Secara lengkap dan terperinci perbeadaan konsep etik dan konep emik adalah sebagai berikut:

EMIK
1. Mengamati satu kebudayaan atau bahasa secara khusus.
2. Satuan lingual ditentukan oleh apa yang ditemukan di lapangan pada waktu meneliti suatu bahasa.
3. Struktur bahasa yang ditemukan waktu meneliti dan telah diujikan pada penutur asli.
4. Pandangan internal (orang dalam) mengenai suatu sistem berdasarkab kriteria yang ada dalam sisten itu sendiri.
5. Kriteria bagi suatu pandangan bersifat relatif (nisbi) menurut sifat-sifat internal.
6. Suatu satuan mempunyai hubungan fungsional dan struktural dengan satuan yang lebih besar dan bersama-sama membentuk hierarki.
7. Dua satuan etik dinyatakan berbeda bila pengukuran dengan alat bantu menunjukan adanya perbedaan.
8. Data etik diperoleh dari analsis yang bersifat sementara atau sebagian

ETIK
1. Mengamati semua kebudayaan atau suatu kelompok yang dipilih secara bersama- sama secara komparatif
2. Pandangan tentang satuan lingual sebelum mengadakan penelitian lapangan mengenai suatu bahasa, seperti ramalan pola-pola berdasarkan pola behasa peneliti.
3. Struktur bahasa yang diperkirakan sebagai hasil kreasi peneliti sebelum diuji pada penutur asli.
4. Pandangan eksternal (orang luar) mengenai suatu sistem.
5. kriteria bagi suatu pandangan bersifat mutlak dan dibangun menurut dasar penalaran peneliti dan mungkin dapat diukur dangan nyata dan langsung memakai alat.
6. Suatu satuan tidak perlu dipandang sebagai bagian dari satu-satuan yang lebih besar.
7. Dua satuan emik berbeda bila satuan-satuan tersebut menghasilkan tanggapan yang berbeda pada penutur asli.
8. Data emik menurut pengetahuan yang utuh tentang keseluruhan sistem dan merupakan data akhir.



Baca Selengkapnya »»

Kasus WC



Fikri Ariyanto*
lampung post, agustus 2009

WC atau Water Closet adalah nama populer bagi tempat kita biasanya berak. Nama atau istilah tersebut asing tentunya. Asing namun telah akrab di telinga karena kita menganggap lebih enak didengar dibandingkan dengan kakus atau jamban.

Sama halnya dengan istilah asing lain seperti AC atau Air Conditioner. Menggeser istilah Indonesia yang telah ada. Sejenak lewatkan dulu kisah klasik mengenai membabibutanya kita terhadap bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Kali ini kita akan sedikit mengorek-ngorek WC dan C lainnya.

Selama ini huruf C biasa kita lafalkan sebagai /se/. Pelafalan atau pengucapan huruf C sebagai /se/ umumnya terjadi saat disandingkan dengan huruf lain atau dalam singkatan, cotohnya WC, AC, dan kampus DCC.

Hal ini jelas keliru karena huruf C dalam abjad Indonesia haruslah dibaca /ce/. Ketidakkonsistenan dalam melafalkan C juga kita temukan pada istilah lain seperti nama penyakit TBC, Vitamin C, atau merek dagang ABC , yang terkadang diucapkan /ce/ dan kadang /se/.

Dalam pandangan saya pelafalan huruf C yang tidak konsisten dan menyimpang bisa jadi disebabkan karena huruf tersebut dapat dikatakan ’baru’ dalam abjad Indonesia setelah penyederhanaan ejaan. Sama halnya dengan J, U, dan Y. Pada prinsipnya huruf-huruf tesebut memang ada namun dengan bentuk yang berbeda. Huruf C awalnya masih terintegrasi dengan huruf lain dengan tujuan membentuk bunyi serapan, yakni CH yang kini telah diubah menjadi KH. Contohnya dahulu ditulis ’chusus’ maka kini mengikuti perubahan ejaan ditulis ’khusus’.

Konsep huruf C sebelum tahun 70-an masih dimuat oleh gabungan huruf TJ. T dan J merupakan huruf yang memuat bunyi tersendiri namun digunakan sebagai bunyi C: /ce/ bila digabungkan. Jika kita menulis ’cinta’ maka pada masa sebelum tahun 70-an tulisannya adalah ’tjinta’.

Begitu pula J,U,dan Y, masih dalam bentuk berbeda yaitu DJ, OE, dan J. Nama orang-orang yang mungkin lahir di era ejaan lama seperti Jusuf Kalla (baca: Yusuf kalla), Djadjat Sudradjat (Jajat Sudrajat), dan Sudjarwo (Sujarwo) adalah contoh nyata bentuk huruf yang telah berubah tersebut.

Selain karena sejarah huruf C yang panjang tersebut, saya menduga menyimpangnya pelafalan C karena pengaruh bahasa Inggris. Mengingat kita begitu membabibuta menggunakannya. Pelafalan huruf dalam bahasa Inggris sangat tidak konsisten. Coba lihat kata city (kota) dan cut (potong). Huruf C pada dua kata itu dilafalkan dengan bunyi yang berbeda. C pada kata city berbunyi /s/ dan pada cut berbunyi /k/. Begitulah pelafalan huruf dalam bahasa Inggris. Tidak konsisten.


Pengucapan huruf dalam bahasa Indonesia tentu berbeda dengan bahasa Inggris. Huruf dalam abjad Indonesia sangat teguh memuat satu konsep bunyi saja—kecuali huruf E. Jadi keliru jika C dilafalkan /se/. C adalah /ce/. Keteguhan dan kebenaran pelafalan C akan kita temukan pada nama stasiun televisi RCTI dan SCTV.

WC dan AC sebetulnya lebih tepat dibaca sebagai /dabelyusi/ dan /eisi/, karena keduanya istilah Inggris. Saya yakin sebagian besar kita fasih berbahasa Inggris, tetapi saya ragu kita sanggup melafalkan WC dan AC dalam bahasa Inggris. Jadi, lebih enak jika kita lafalkan saja dengan bahasa Indonesia. WC: /wece/, AC: /ace/. Atau jika tidak, kita pakai saja istilah pribumi: kakus. Bagaimana?



Baca Selengkapnya »»

Bahasa Indonesia sebagai Aspal Kolonial



A Windarto
Kompas Rabu, 28 Mei 2008 | 00:45 WIB

Tulisan P Ari Subagyo berjudul ”Masalah Utama Bahasa Indonesia” (Kompas, 3/5) menarik untuk dikaji lebih mendalam. Sebab, apa yang dipersoalkan dalam tulisan itu selalu menjadi perdebatan yang aktual di kalangan orang muda Indonesia sesudah mereka berkumpul dan berikrar dalam Soem- pah Pemoeda pada 1928.

Perdebatannya adalah di seputar ”kesatuan bahasa” yang baru saja digagas atau dibangun demi tujuan perjuangan untuk merdeka dari Belanda. Bagi Partai Indonesia Raya, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang diperintahkan untuk digunakan dalam semua pernyataan umum terhadap setiap anggotanya. Begitu pula dengan anggota-anggota pribumi di Volksraad, yang telah memutuskan untuk berbicara dengan bahasa Indonesia ketika bersuara dalam dewan tersebut.

Akan tetapi, seperti apakah sesungguhnya bahasa Indonesia yang ditunjuk oleh partai politik terbesar zaman itu dan badan penasihat Gubernur Jenderal Hindia Belanda tersebut? Sebetulnya itu adalah juga bahasa Melayu. Namun, Melayu yang benar. Artinya, ”Melayu Tinggi” yang dibakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, Volkslectuur (Bacaan Rakyat) dan penerbit Balai Poestaka. Sering pula disebut ”Melayu Ophuijsen” sesuai dengan nama insinyur bahasa yang membentuknya.

Bahasa Melayu itu berbeda dengan ”Melayu Rendah”, ”Melayu Betawi”, atau ”Melayu bazaar (pasar)”, seperti yang dipakai oleh Mas Marco Kartodikromo, seorang jurnalis dan penulis pribumi awal. Gaya penulisannya dikenal sebagai koyok Cino (seperti China) yang identik dengan China-Melayu. Namun, ia juga memakai campuran Melayu-Belanda yang begitu ekspresif atau bersifat banci-banci modernitas.

Oleh karena itulah, Mas Marco berulang kali ditangkap dengan jeratan pasal haatzaai (menyebarkan kebencian). Bahkan, di akhir hayatnya, ia hidup di kamp interniran Boven Digoel, Irian Barat, dalam pembuangan mirip dengan bahasa Melayu-nya. Sebuah bahasa jalanan yang dibuang, dikucilkan secara linguistik dan diasingkan dengan sukarela.

Kajian mengenai bahasa Indonesia—atau lebih tepat politik bahasa—di atas dipaparkan dengan baik oleh sejarawan Rudolf Mrázek dalam bukunya yang berjudul Engineers of Happyland. Perkembangan Teknologi dan Nasionalisme di Sebuah Koloni (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006). Bahkan, dengan baik pula, Mrázek menempatkan dan mengibaratkan persoalan bahasa itu sebagai aspal. Hal ini sejalan dengan modernitas kolonial yang sedang digalakkan melalui pembangunan jalan dan rel modern.

Penampilan bahasa Indonesia pasca-Soempah Pemoeda tak lepas dari usaha untuk membuat suatu bangsa yang masih lemah dan sedang tumbuh menjadi seperti sebuah jalanan yang beraspal. Dengan penampilan seperti itu, bahasa Indonesia dihadapkan pada bahaya-bahaya yang merupakan permainan dari bahasa teknis (vaktaal). Dalam bahasa ini, ungkapan-ungkapan atau istilah-istilah yang diharapkan mampu mengikat atau menyatukan rasa kesatuan dapat gagal dan bahkan hancur berantakan. Dengan kata lain, bahasa itu menjadi seperti ”tidak punya perasaan” (rasaloos) atau ”tidak punya malu” (ma-loeloos).

Akrobat otak

Itulah sebabnya bahasa Indonesia yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan sebagai bahasa persatuan tampil tak jauh berbeda dengan ”Pak Koesir yang telanjang kaki, bingung, ketakutan, gugup, ragu-ragu, dan pantas ditertawakan di tengah lalu lintas umum”. Penampilan itu adalah stereotip yang dikenakan kepada para pengguna jalan modern yang berlabel p.k. (paardekracht) atau ”daya kuda”, ”Sidin”, dan juga ”Simin”. Label-label itulah yang merepresentasikan identitas ”penduduk asli” atau ”pribumi” yang lebih sering menjadi korban kecelakaan/tabrakan di jalanan dan berjalan tanpa sepatu.

Masuk akal jika sejak semula bahasa Indonesia tak pernah utuh, apalagi terikat pada satu peraturan permainan linguistik semata. Melalui bahasa itu, terbuka kemungkinan untuk ”mengabstrakkan dunia dari keadaan- keadaan sosialnya” dan ”untuk membuatnya tampak seolah- olah, secara teknologis, menggantung di awang-awang”. Dengan demikian, bahasa seperti itu mampu merekatkan bersama segala sesuatu yang paling tidak akur, bahkan dapat bermanfaat untuk melawan rasa malas dan ketakutan dalam berbahasa karena mirip seperti sebuah batu yang dapat dipasang dan dilepas secara bebas seturut kepentingannya.

Konsekuensi logisnya, bahasa Indonesia menjadi seperti akrobat otak. Atau, mengeltaal, mischprache, gado-gado, ”bahasa campuran”, ”bahasa oblok-oblok”, ”bahasa campur aduk” yang tidak hanya memiliki satu rasa. Dengan cara itulah bahasa Indonesia tidak menjadi mesin, instrumen, dan bahkan komoditas yang dapat diperjualbelikan di pasar. Hal ini dapat dilacak dari pengalaman berbahasa kaum nasionalis radikal Indonesia yang menulis di majalah atau surat kabar tentang gerakan nasionalisme mereka. Yang ditulis—termasuk dilukis— bukan lagi wilayah Indonesia yang tropis dengan pemandangan alam yang hijau dan lebat.

Sekali lagi, Mas Marco, misalnya, dengan mudahnya menggores dan meretakkan, bahkan merusak, apa yang sudah dipoles atau diperhalus dalam bahasa ibu/asli. Singkatan Weltvaartscomissi (Komisi Kesejahteraan) dapat terlihat ”subversif” di mata pejabat kolonial yang terhormat ketika dibuat menjadi WC. Atau, boemipoetra yang secara teknis lucu dan menggigit disingkat sebagai bp Bahkan, Kromoblanda- nya Tillema yang memperlihatkan perpaduan yang tenang dan bahagia antara penduduk asli dan Belanda digubah dengan campuran Melayu-Belanda-nya menjadi ”kromolangit”, ”kromorembulan”, dan ”kromobintang”.

Tidak setiakah bahasa yang mencampuradukkan istilah-istilah asli dengan ungkapan-ungkapan yang seolah-olah datang dari dunia lain? Seorang pakar Jawa termasyhur, Dr Poerbatjaraka, pernah menyatakan kepada salah satu mahasiswanya bahwa keindahan bahasa (Belanda) terletak pada kemampuannya untuk tidak melukai orang (Jawa). Namun, bagi para pekerja kereta api di Semarang yang pernah menggalang aksi pemogokan terbesar pada 10 Mei 1923, istilah spoor tabrakan, ”tabrakan kereta”, justru menjadi teriakan perang yang mampu membangkitkan dan menggerakkan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda meski hanya dalam waktu 12 hari.

Bahasa memang potensial sebagai perekat kebangsaan di antara orang-orang yang tak saling kenal. Hanya masalahnya, bahasa seperti itu dapat muncul secara historis jika, salah satunya, tidak dianggap sebagai kebenaran yang dikeramatkan. Begitu pula dengan bahasa Indonesia yang telah mampu menumbuhkan nasionalisme. Bahasa itu sesungguhnya tidak dilahirkan di ruang- ruang resmi perserikatan/perkumpulan, tetapi ”dipungut” dari jalanan kolonial yang keras atau beraspal.

A Windarto Anggota Staf Peneliti Lembaga Studi Realino, Yogyakarta


Baca Selengkapnya »»

BAHASA YANG MELEGITIMASI



Munawir Aziz
Pikiran Rakyat Minggu, 03 Mei 2009

Momentum pilpres 8 Juli 2009 ini, akan semakin ramai dengan perang jargon, kompetisi simbol, dan kontestasi legitimasi diri antarsetiap pasangan. Setelah melewati detik-detik saling menutup diri, saling mengintip strategi, akhirnya ketiga pasangan capres-cawapres hadir merebut simpati pemilih. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpasangan dengan Boediono (SBY-Boediono), Jusuf Kalla (JK)-Wiranto (JK-Win), dan Megawati Soekaarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro), sepakat bertarung untuk menjadi pemimpin negeri ini.

Luka dan dendam selepas pemilu legislatif, yang bermuara pada eksistensi partai, bercampur dengan hasrat serta fokus memperebutkan kursi presiden-wakil presiden. Catatan dan riwayat hidup ketiga pasangan capres-cawapres mulai ramai menyesaki halaman koran, menghidupkan perbincangan di televisi, maupun obrolan ringan di media internet. Riwayat SBY sebagai presiden 2004-2009, dengan setumpuk catatan atas prestasi, musibah, dan kebimbangan untuk mengartikulasikan sosok santun dan hati-hati. Boediono, dengan kapasitas sebagai ekonom tangguh, diperbincangkan dengan pertarungan karakter yang dahsyat; antara pendekar ekonomi dan antek asing. Jusuf Kalla, hadir dengan karakter tegas, gaya ucap ceplas-ceplos, namun bertindak cekatan. Wiranto mulai membangun stigma kalem, santun, dan baik hati, namun tak bisa menghindari catatan buram atas riwayat militer yang menjadi tangga kariernya.

Megawati, sebagai tokoh oposisi, mewarisi daya juang Bung Karno, walaupun tak bisa mengakomodasi semua nilai dan praktik perjuangan ayahnya. Sosok mantan presiden selepas Gus Dur ini, masih terkesan "pendiam" dan belum mengartikulasikan kecerdasan dan ketegasan Soekarno dalam strategi politik yang dibangun. Wakilnya, Prabowo Subianto, belum bisa melepaskan diri dari noktah hitam pelanggaran HAM, ketika berkuasa sebagai tokoh militer. Namun belakangan, citra Prabowo sudah didongkrak habis dengan iklan, gerakan politik dan laju partainya yang didukung beragam tokoh. Pertarungan karakter tiga pasangan ini, saling melawan, kadang menjaga jarak, membangun benteng pribadi, dan menyusun stigma diri.


Namun, yang penting diamati dalam kompetisi politik di pilpres 2009, adalah pertarungan bahasa untuk menyusun legitimasi diri. Ruang politik riuh dengan kompetisi bahasa, yang menohok, menyindir, namun kadang dilapisi selaput untuk pertahanan diri. Sindiran kerap muncul di seminar, rapat partai, maupun di sela-sela menghadiri hajatan publik. Media mengukuhkan pertarungan bahasa dalam jejaring kata dan berita. Pertarungan simbol dan citra saling melengkapi diri untuk membangun legitimasi.

SBY-Boediono memanggungkan jargon "bekerja keras untuk rakyat". Kerja pemerintah difokuskan sebagai usaha untuk kesejahteraan rakyat semata. Rakyat hadir sebagai tujuan, namun kerap dikesampingkan.

JK-Wiranto hadir dengan jargon "lebih cepat, lebih baik". Kecepatan ditempatkan sebagai prasyarat untuk mengukuhkan diri yang lebih baik. Istilah "cepat" hadir untuk memukul "lambat serta hati-hati", yang selama ini disandang SBY. Sindiran hadir untuk menggoyang citra lawan, sambil terus berlari menyusun legitimasi diri.

Pasangan Megawati-Prabowo, menahbiskan diri dengan berjuang "membangun ekonomi kerakyatan". Isu yang kerap berdengung ini, merupakan modal penyusun karakter prorakyat. Dimensi ekonomi menguatkan jejaring tanda yang hadir dengan sekian catatan, perenungan dan tujuan untuk menggapai simpati. Jargon-jargon saling berlawanan, menggoyang, merobohkan, namun tetap saja berusaha serius membangun legitimasi dirinya sendiri.

Perang jargon akan semakin riuh, seiring dekatnya gerbang Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Panggung politik ramai dengan perang bahasa, citra, dan pesona, namun absen dari kegigihan memperjuangkan ideologi. Tiga pasangan capres-cawapres juga memakai jurus komunikasi agar dekat dengan telinga konstituen, dengan istilah ringkas dan bernas. Istilah ini menunjukkan optimisme, pesona, citra, namun juga harapan.

SBY Berboedi, muncul dalam deklarasi pasangan SBY-Boediono, di Bandung, 15 Mei lalu. Walaupun cepat-cepat diganti, karena desakan partai pendukung serta pertaruhan politis, namun istilah ini menghadirkan jejak di ring kompetisi pilpres. JK-Wiranto memunculkan harapan kemenangan lewat "JK-Win". Optimisme ditebarkan dengan permainan tanda untuk merengkuh kuasa. Mega-Pro, menjadi tanda komunikasi efektif bagi tim kemenangan Megawati-Prabowo Subianto. Pemilihan istilah ini tentu untuk menarik garis simpati agar mendukung pasangan capres-cawapres dari PDIP-Gerindra.

Pertarungan bahasa akan terus memanas dengan lahirnya jargon dan tanda baru yang disematkan untuk membangun cita diri. Inilah kompetisi politik yang disesaki dengan bahasa yang menyusun legitimasi diri.***

*pemerhati bahasa, peneliti di Cepdes, Jakarta.

Baca Selengkapnya »»

Sejarah Singkat Pengkajian Bahasa.



Oleh : Hendri R.H

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer dan konvensional yang digunakan oleh manusia dalam berkomunikasi. Pengertian bahasa tersebut, sepertinya sudah menunjukan ciri-ciri bahasa yang bersifat Universal. Pengelompokan bahasa secara Universal dimaksudkan pada sebuah ciri umum, bahwa bahasa digunakan oleh manusia dalam setiap aktivitas dan segala aspek kehidupan. Oleh karena bahasa digunakan oleh manusia, sehingga munculah berbagai macam para ahli untuk mengkaji berbagai bahasa.

Sebelum abad ke-19 pengkajian bahasa hanya dilakukan dalam studi filsafat, hal ini dilakukan karena bahasa sebelumnya diposisikan sebagai objek filsafat. Sekalipun Zaman renaisance berkembang di Eropa pada abad ke-16 dengan munculnya tokoh bernama Descartes (Saya selalu teringat, Cogitu Ergu Sum, aku berpikir maka itu aku ada), bahasa tetap dijadikan sebagai objek filsafat, itu berarti ada kurun waktu yang cukup lama antara pengkajian bahasa yang ada sejak Zaman Yunani sampai zaman Renaissance.

Hingga akhirnya munculah seorang tokoh bahasa bernama Ferdinan De Sausure, ia merupakan bapak inguistik yang mengkajia bahasa secra modern, ia memposisikan bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai objek pengetahuan. Jos Daniel Parera (Kajian Linguistik umum Historis Komparatif dan Tipologi Struktural, hal 4) menyebutkan, seandainya kita hendak mempelajari sesuatu, entah itu ilmu. Maka kita akan dihadapkan pada tiga pertanyaan besar, pertama ialah apakah objek itu, kedua bagaimanakah kita mempelajari objek itu, dan yang ketiga apa manfaat studi itu.

Nah, itulah yang membedakan pengkajian bahasa secara device origin dan pengkajian bahasa secara modern oleh Ferdinan de Sausure. Perngkajian bahasa oleh Saussure merupakan sebuah revolusi besar terhadap pengkajian bahasa, setelah sekian lama bahasa hanya bagian dari ilmu filsafat, kini bahasa dikaji dan dipelajari oleh suatu studi ilmu bernama Linguistik.

Linguistik adalah suatu studi ilmu yang mempelajari bahasa. Penyebutan linguistik sebagai suatu studi ilmu, bukan hanya soal penyebutan secara spontan, tetapi ada semacam pertanggungjawaban. Pertama sebuah sebuah studi harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, kedua sebuah studi ilmu harus mempunya nilai ekonomis dan manfaat dan yang ketiga sebuah studi harus objektif atau tidak memihak.
Pengkajian bahasa tersebut, jika dikelompokan akan terbentuk tiga zaman yang mengkaji bahasa, pengelompokan zaman tersebut meruapakan usaha manusia dalam mempelajari bahasa. Diantaranya:

1. Tahap Device Origin
Tahap ini merupakan tahap ”kuno” dalam mempelajari bahasa, disebut kuno karena orang-orang pada zaman tersebut, masih mengelompokan bahasa dalam suatu tahap kealamian bahasa. Pengkajian ini masih berkaitan dengan asal-usul bahasa. Dari mana bahasa itu bersasal? Apakah Tuhan menurunkan bahasa? Pertanyaan seperti itulah yang muncul dalam tahap device origin. Berikut adalah contoh tahap manusia menemukan kebenaran bahasa.

a. Bangsa Mesir menggangap bahwa bahasa pertama adalah bahasa yang diturunkan oleh Tuhan pada Bangsanya. Percobaan ini dilakukan dengan memasukan seorang bayi ke dalam sebuah bangaunan tertutup. Bayi tersebut diisolasi dari kehidupan sosial, dan yang terpenting jangan sampai bayi tersebut mendengar bunyi bahasa. Setelah beberapa waktu bayi tersebut tinggal, ia kemudian dibawa keluar dan kata pertama yang diucapkan bayi tersebut adalah “becos” atau roti.
b. Bangsa jepang mengatakan bahwa bahasa pertama dibawa ameterazu sang dewa matahari.
c. Bangsa Cina mengatakan bahwa bahasa pertama dibawa oleh kura-kura.
d. Orang Jerman mengatakan bahwa Tuhan memakai bahasa Swedia.

2. Tahap Organic.
Pada tahap ini pengkajian bahasa sudah tidak melibatkan unsur ketuhanan dan dewa-dewa, sehingga bahasa pada tahap ini digolongkan dalam objek kajian filsafat.

3. Tahap Modern.
Kemunculan tahap modern ini, diwali dengan lahirnya buku Course The L:inguistic General” oleh Ferdinand De Saussure dinamakan juga kajian linguistik karena sudah disebut studi ilmiah. Pengkajian bahasa oleh Saussure menghasilkan suatu teori bahasa dan ciri dari bahasa yang diposisikan sebagai objek pengkajian linguistik.

Dari tiga tahap pengkajian tersebut, dapat saya simpulkan sebagai berikut:
1. Tahap Device Origin = Darimana bahasa berasal?
2. Tahap Organic = Bagaimana manusia bisa berbahasa?
3. Tahap Modern = Apa dan bagaimana bahasa itu?



Baca Selengkapnya »»

Mazhab Linguistik: Teori Aliran Tradisional




Oleh : Hendri R.H

Setiap studi ilmiah akan menghasilkan berbagai teori tentang dan hubungan studinya dengan objek studinya. Demikian pula linguistik sebagai sebuah studi ilmu bahasa. Keilmuan linguistik ini akan mengkaji segala aktivitas dan gejalan bahasa yang berhubungan dengan manusia. Hal ini dilakukan karena bahasa bersifat manusiawi, artinya bahasa hanya dapat digunakan oleh manusia. Objek studi lainnya yang tidak berkaitan dengan manusia tidak dapat digolongkan ke dalam kajian objek linguistik misalnya bahasa komputer.

Dari penjelasan diatas, saya berpendapat bahwa setiap orang atau bahasawan yang hendak meneliti bahasa, harus berpijak pada berbagai macam teori yang ada. Mengapa hal itu perlu dilakukan, pertama teori suatu studi ilmu akan mmberi arahan kemana kita melangkah, dan kedua teori-teori tersebut yang berkaitan dengan bahasa, tidak selama benar dan mutlak untuk dibenarkan, karena kebenaran itu subjektif, maka diperlukan penujian, mengenai suatu teori kebahasaan. Kenapa hal ini perlu dilakukan, saya berpendapat pertama bahasa merupakan

suatu fenomena yang bergerak secara dinamis, artinya mungkin saja satu teori kebahasaan akan tidak relevan lagi dengan kemajuan jaman. Kedua, bahasa merupakan sebua objek yang akan melahirkan objek baru, artinya ketika kita meneliti suatu bidang dalam linguistik misalnya sintksis, maka secara tidak langusng akan berimbas pada penelitian lain misalnya wacana.

Untuk lebih mengenal teori kebahasaan tersebut, secara garis besar dalam studi ilmu linguistik terbagi menjadi dua golongan pertama golongan tradisional dan kedua golongan sturuktural. Namun pada tulisan ini saya akan membahas mengenai aliran tradisional.

Mengapa sampai disebut sebagai aliran tradisional? Hal ini dilakukan karena teori kebahasaan ini paling tua dan merupakan tumpuan perkembangan teori kebahasaan lain. Parera menyebutkan bahwa teori kebahasaan ini telah menjadi tradisi para peneliti bahasa untuk mendeskripsikan dan menjelaskan gejala dan fakta sebuah bahasa. Tradisi dan teori bahasa ini telah mempengarui pelajaran dan pengajaran teori kebahasaan di sekolah sampai di perguruan tinggi.

Berikut merupakan ciri-ciri teori kebahasan tradisional,
1. Teori-teori kebahasaan yang bersifat tradisional mengambil sumber asumsi-asumsi dan hipotesis tentang bahasa filsafat dan logika. Jadi, Jadi dengan latar belakang filsafat dan logikalah lahirlah asumsi dan hipotesis bahasa.
2. Data bahasa yang diteliti mulanya adalah data bahasa tertulis dan bahasa yang telah mengenal ejaan.
3. Data bahasa tertulis itu terbatas pada bahasa Yunani dan latin.
4. Bahasa dipandang bukan merupakan sebuah produk kebudayaan tetapi hanya dipandang sebagai sarana dan alat komunikasi berpikir.
5. Data dan Fakta bahasa yang tidak sesuai dengan teori-teori filsafat dianggap kekecualiaan atau kesalahan atau perlu pula diperbaiki sesuai dengan teori filsafat dan logika.

Kelamahan dari teori kebahasan ini ialah
1. Asumsi-sumsi dan hipotesis kebahasan bukanlah harus dikaji dengan fakta dan data bahasa, melainkan fakta dan data bahasa harus disesuaikan dengan asumsi dan hipotesis filsafat dan logika tentang bahasa.
2. Teori kebahasaan bersifat universal dan dapat dilakukan untuk semua bahasa di dunis, sementara karakteristik setiap bahasa berbeda-beda.

Nah dari pengulasan dari Jos Daniel Parera tersebut dapat dimbil kesimpulan bahwa teori kebahasan tradisional selalu bertumpu pada logika dan filsafat. Memang filsafat merupakan mother science dari setiap studi ilmu. Oleh karena itu tidak heran jika membicarakan aliran in kita akan tertuju ada negeri asalnya, yaitu Yunani. R.H Robins menyebut bahwa para pemikir Yunani mengawali kajian linguistik sebut saja Plato, dengan karyanya mean of the menaning.

Nah, pada perkembangan awal aliran ini banyak menghasilkan teori-teori kebahasan, selain itu ada juga teori kebahasa yang bersifat orimitif seperti aliran anomali, alira analogi dll. Aliran-aliran tersebut akan saya jelaskan pada tulisan beikutnya, termasuk mengenai aliran struktural, dan perkembangannya di Indonesia.

Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Alwasiah, Drs. A. Chaedar. 1985. Beberapa Madhab dan Dikotomi Teori Linguistik, Bandung, Penerbit.
Keraf, Gorys. 1984. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: P.T Gramdia.
Keraf, Drs. Gorys. 1978 Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores, Nusa Indah.
Parera. J.S. Daniel. 1977. Pengantar Linguistik Umum Bidang Sintaksis. Ende Flores; Nusa Indah.
Parera. J.S. Daniel. 1991. Kajian Linguistik Umum Historis Komparatif Dan Tipologi Struktural. Jakarta; Erlangga.
Venhaar, J.w.m. Dr. 1980. Teori Linguistik dan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Kansisius.



Baca Selengkapnya »»

Problematik Penggunaan Bahasa Indonesia


Bagian satu

Oleh : Hendri R.H

Mungkin kita sering mendengar jargon “mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Apakah jargon tersebut salah? Menurut saya tidak juga, tapi yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kita selaku pengguna bahasa meralisasikan dan menggunakannya.

Kadang-kadang untuk menggapai kriteria baik dan benar sering terbentur oleh tata kalimat, susunan kata, atau bentuk kata tertentu yang memang sulit untuk membedakannya mana yang dianggap memenuhi kaidah penggunaan bahasa. Mungkin untuk memecahkan permasalahnnya ada baiknya menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau hanya sekedar melihat pedoman pembentukan bahasa baku Indonesia.

Namun tentu saja persoalan tersebut tidak hanya datang dari unsur kesalahan kaidah, terkadang ada kaidah yang memang sudah mendarah daging dan ada kecenderungan sulit untuk menghilangkanya. Misalnya penggunaan kata himbau, saya yakini masih banyak orang Indonesia yang menggunakan kata tersebut, bahkan saya lihat dalam suart dinas sekalipun masih ada juga yang Menggunakannya. Padahal jika kita lihat ke dalam kamus, tidak ada tidak akan menemukan kata tersebut karena yang benar adalah kata imbau.


Pada bagian awal ini saya hanya akan membahas berbagai macm problematik bahasa, sumber dan data penulisan diambil dari perkuliahan “Problematik Bahasa Indonesia” Oleh Iyo Mulyono, beliau adalah dosen terbaik tempat saya belajar di Universitas Pendidikan Indonesia.


1. Untuk acara selanjutnya adalah sambutan-sambutan.

Kalimat di atas mungkin tidak begitu asing di telinga kita, kalimat tersebut sering dipergunakan pembawa acara dalam memandu jalannya suatu acara. Bila dianalisis lebih lanjut, kalimat tersebut tidak mengetengahkan jalan pikiran dengan baik. Permasalahan kekeliruan jalan pikiran atau nalar ini ialah penggunaan kata untuk dan adalah. Mengapa demikian? Menurut norma bahasa, di depan kata adalah harus berupa kata benda atau kata yang dibendakan karena bagian itu akan berfungsi sebagai subjek kalimat. Jadi kata depan untuk harus dibuang. Kata depan untuk sendiri merupakan bentuk kata keterangan yang bermakna menyatakan maksud dan tujuan

Jika kita mau mempertahankan kata depan untuk digunakan, maka bagian kalimat yang didahuluinya kata depan itu akan berfungsi keterangan. Dengan begitu, perhatian harus ditujukan terhdap kata adalah. Kata atau bagian kalimat yang terletak di belakang adalah akan berfungsi sebagai pelengkap, padahal yang dibutuhkan adalah bagian kalimat yang berfungsi sebagai subjek. Agar sambutan-sambutan bisa berfungsi sebagai subjek maka kata adalah harus diubah, misalnya menjadi akan di sampaikan, akan kami sampaikan.

Jadi kesimpulannya ialah sebagai berikut.
Tidak baku : Untuk acara selanjutnya adalah sambutan-sambutan
Baku : Acara selanjutnya adalah sambutan-sambutan
Untuk acara selanjutnya akan kami sampaikan sambutan- sambutan.



2. Kepada Ka-UU jujarimatika, Bpk Tami Jaka, dipersilakah untuk menyampaikan sambutannya.

Bentuk kata serapan jujarimatika dalam kalimat di atas, berdasarkan KBBI (1993) tidak tepat. Bentuk-bentuk tersebut harus seperti berikut.

Kepada Ka-UU jujarimatik, Bpk Tami Jaka, sipersilakah untuk menyampaikan sambutannya.

Bentuk –ika seperti dalam kata serapan jujarimatika, berasal dari bentukan –ics dalam bahasa asal, yaitu bahasa Inggirs, yang berarti ……. Bagaimana dengan bentuk lainnya? Misalnya kata etika berasal dari ethics, static berasal dari statics, matematika berasal dari mathematics, dan statistika berasal dari statistics. Karena itu, tidaklah tepat, dalam bahasa Indonesia dimunculkan kata jujarimatika yang berarti matematika jari, seharusnya jujarimatik.

Permasalahan muncul ketika bentuk tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Misalnya sering kita mendengar kata fisika daripada fisik, padahal kata tersebut diambil dari bentuk serapan bahasa Inggris fisics. Dan sepertinya ada rasa kecanggungan menggunakan kata etik daripada etika.
• Kelakuanmu tidak sesuai dengan etik yang ada.
• Kelakuanmu tidak sesuai dengan etika yang ada.

Bukan hanya bentuk kata tersebut yang sering dipermasalahkan. Penggunaan di media massa dan tingkat akademik khususnya patut dipertanyakan. Kita sering mendengar jurusan matematika daripada jurusan matematik, dan itu dipakai dalam ruang lingkup akademik. Mungkin saja bentuk-bentuk tersebut akan menjadi bahasa baku Indonesia. Siapa yang harus mengalah, bahasa yang dinamis atau bahasa baku Indonesia?


3. UU Pronografi bisa menjadi bom waktu bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Terbukti dengan munculnya satu provinsi di negeri ini.

Kedua cara penulisan di atas cukup bersaing dalam penggunanya. Artinya kedua cara itu digunakan dalam kaidah berbahasa. Banyak surat yang kita baca dengan menggunakan penulisan propinsi. Apabila merujuk Pedoman Penulisan Istilah, cara penulisan provinsi tidak tepat. Yang tepat ialah cara penulisan provinsi. Namun sepertinya bahasa berkembang dinamis, timbul penggunaan lain yaitu bentuk propinsi. Untuk mengatasi hal tersebut, dalam KBBI tahun (1993), menyatakan kedua cara penulisan itu, kedua-duanya betul, hanya yang lebih tepat ialah provinsi. Bentuk kata bersaing lainnya ialah penggunaan kata berbagai dan pelbagai.



4. Warga permukiman liar di perkotaan, memang memiliki keterbatasan dalam pendidikan dan keterampilan, namun mereka unggul, ulet, dan tangguh untuk bertahan hidup.

Kalimat di atas memang mengetengahkan bentuk tata bahasa gramatikal yang sesuai dengan kaidah yang ada. Tetapi, tidak ada salahnya dikaji lebih jauh, untuk menangkap bentuk problematic yang sering muncul di dmsyarakat. Terutama dalam penggunaan kata permukiman dan perkotaan. Banyak orang yang salah menerapkan konsep tersebut, sehingga munculah kata pemukiman, pedesaan, dan pegunungan. Mengapa bentuk tersebut bisa muncul?

Penggunaan bentuk kata pemukiman, pedesaan, dan pegunungan tidak baku. Mengapa? Dalam KBBI, pemukiman berarti ‘proses atau tindakan memukimkan’. Bentuk pemukiman sejalan dengan bentuk-bentuk berikut:
Pemindahan berarti ‘proses atau hal memindahkan’
Pemahaman berarti ‘proses atau hal memahami’
Pemaksaan berarti ‘proses atau hal memaksa’
Sedangkan permukiman artinya tempat bermukim.


5. Salah satu masyarakat modern adalah berkembangnya sikap saling ketergantungan antara profesi yang satu dengan yang lainnya.

Kata saling berfungsi menerangka kata kerja aktif yang mengikutinya, misalnya dalam bentuk saling menuduh, saling memahami, dan saling mengahrgai. Bentuk saling ketergantungan mengetengahkan bentuk tata gramatikal yang kurang baik, mengapa? berikut analisisnya.

Saling : menerangkan kata kerja aktif yang mengikutinya.
Ketergantungan : fungsi imbihan ke-an disini menyatakan bentuk saling, mempengaruhi, saling keterlibatan antara dua subjek yang dibicarakan, dan saling bergantung satu sama lain.

Oleh karena itu bentuk saling ketergentungan tidaklah tepat, karena maknanya akan berubah menjadi bentuk saling-saling bergantung satu sama lain.
Sehingga kalimat tersebut harus diubah menjadi:
Salah satu masyarakat modern adalah berkembangnya sikap ketergantungan antara profesi yang satu dengan yang lainnya.

Kata saling sebaiknya dibuang, karena keta ketergantungan atau imbuhan ke-an sudah menyatakan makna saling bergantung satu sama lain.


6. Karena adanya saling pengertian di kedua belah pihak, maka sengketa tentang kedua pulau tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Analisis pada kalimat di atas sama halnya dengan analisis kalimat pada nomor lima. Kata saling berfungsi menerangka kata kerja aktif yang mengikutinya, misalnya dalam bentuk saling menuduh, saling memahami, dan saling menghargai.

Saling : menerangkan kata kerja aktif yang mengikutinya.
Pengertian : fungsi imbihan pe-an disini menyatakan bentuk saling, mempengaruhi, saling keterlibatan antara dua subjek yang dibicarakan, dan saling bergantung satu sama lain.

Oleh karena itu bentuk saling pengertian tidaklah tepat, karena maknanya akan berubah menjadi bentuk saling-saling bergantung satu sama lain.
Sehingga kalimat tersebut harus diubah menjadi:
Salah satu masyarakat modern adalah berkembangnya sikap pengertian antara profesi yang satu dengan yang lainnya.

Kata saling sebaiknya dibuang, karena kata pengertian sudah menyatakan makna saling bergantung satu sama lain.


7. Mahasiswa tidak mengetahuinya kalau universitas ini nomor satu dalam hal visibilitasnya.

Adanya enklitik –nya pada kalimat di atas merupakan kesalahan berbahasa yang sering dijumpai. Lihat kata mengetahuinya dan kata visibilitasnya. Bentuk enklitik –nya tersebut mengacu pada satu maksud yang saling bergentungan. –nya pada kata mengetahuinya mengacu pada visibilitas. Sedangkan –nya pada visibilitasnya mengacu pada mahasiswa. Tetapi bentuk tersebut tidaklah efektif, kalimat yang efektif untuk solusinya ialah:

Mahasiswa tidak mengetahui kalau universitas ini nomor satu dalam hal visibilitasnya.




8. Kecuali bermain piano, dia juga bernyanyi.


Kata kecuali merupakan kata depan atau kata penghubung yang menyatakan ‘sesuatu yang tidak termasuk ke dalam sesuatu yang lain’. Karena itu, sering kita mendengarungkapan ‘dikecualikan’ dan ‘pengecualian’. Selain merupakan kata depan atau kata penghubung bermakna sebaliknya dari makna kecuali, yaitu makna penambahan atau penggabaungan. Yang menjadi perosalan ialah sering digunakannya kata kecuali untuk menyetakan makna penambahan atau penggabungan.
Maka kalimat diatas seharusnya diubah menjadi :

selain bermain piano, dia juga bernyanyi.


Artikel ini diambil dari perkuliahan Problematika Bahasa Indonesia Universitas Pendidikan Indonesia

Hendri Hidayat

Baca Selengkapnya »»

Kontak Bahasa = Penyerapan Bahasa



Oleh : Hendri R.H

Bila kita membicarakan bahasa, sepertinya tidak akan lepas dari masyarakat. Setiap masyarakat pemakai suatu bahasa memiliki kesepakatan tentang bahasanya, misalnya berkaitan dengan kaidah, struktur, dan kosakata. Kesepakatan mengenai kaidah dan kosakata itu sampai batas waktu tertentu secara umum masih mampu mewadahi seluruh konsep, gagasan, dan ide para pemakainya. Namun, pada saat tertentu akan sampailah pada suatu kebutuhan akan adanya kesepakatan baru yang memperkaya dan melengkapi kesepakatan sebelumnya, yatu manakala kesepakatan lama telah tidak cukup lagi mewadahi konsep, gagasan, dan ide yang ada.

Apabila telah sampai pada titik waktu sepeti itu, maka masyarakat bahasa yang bersangkutan biasanya melirik kesepakatan masyarakat pemakai bahasa lain. Dengan demikian, maka terjadilah sebuah proses kreavititas masyarakat bahasa yang disebut pemungutan (borrowing) unsur bahasa dari bahasa lain. Demikianlah pemungutan/penyerapan menjadi salah satu penyebab terjadinya perkembangan sebuah bahasa.

Proses terjadinya penyerapan itu sendiri tentu saja diawali oleh adanya kontak antarbahasa. Kontak antarbahasa pu terjadi karena adanya kontak antar masyarakat bahasa. Terjadinya kontak antara bangsa Arab dengan bangsa Indonesia misalnya, menyebabkan terjadinya


kontak antara kedua bahasa itu. Penyerapan kosakata bahasa-bahasa asing: bahasa Inggris, bahasa Arab, Belanda dan lain-lain ke dalam bahasa Indonesia menjadi bukti adanya kontak antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa tersebut.

Kontak antarbangsa saat ini tidak dapat dihindari. Tidak ada bangsa yang dapat membebaskan diri dari kontak dengan dunia luar. Hal ini menyebabkan satu bahasa pun yang terbebas dari kontak dengan bahasa lain. Sebuah bahasa yang tidak menjalin kontak dengan bahasa lain lambat laun akan menjadi bahasa yang mati, menjadi bahasa yang tidak memiliki penuturnya lagi.

Dua bahasa yang berkontak akan saling mempengaruhi. Kontak bahasa yang terjadi antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah menyebabkan terjadinya proses saling mempengaruhi antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah. Akibatnya, beberapa kosakata bahasa Indonesia diserap oleh bahasa-bahasa daerah dan beberapa kosakata bahasa daerah pun diserap oleh bahasa Indonesia.

Penyarapan kata dari bahasa lain ke dalam bahasa tertentu bisa berdasarkan kondisi objektif, bisa juga berdasarkan kondisi subjektif. Pnyerapan yang berdasarkan pada kondisi objektif, yaitu penyerapan bahasa akibat kurang emadainya khazanah kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa sehingga perlu dilakukan pemungutan kosakata dari bahasa lain. Sedangkan penyerapan akibat kondisi subjektif ialah penyerapan yang disebabkan oleh anggota masyarakat pemakai bahasa tertentu yang merasa lebih bangga menggunakan kosakata di luar bahasanya.

Bangsa Indonesia bukanlah bangsa terpencil yang terisolasi. Oleh karena itu, maka bangsa Indonesia melakukan kontak dengan bangsa-bangsa lain. Memang perjalanan sejarah tidak dapat dimungkiri bahwa di antara kontak yang terjadi antara bangsa Indonesia dengan dunia luar itu ada yang terjadi dengan cara yang tidak manusiawi lewat imperialisme. Namun, dalam bentuk apa pun kontak itu terjadi, kontak antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain itu tetap dapat membawa manfaat bagi perkembangan bangsa dan juga bahasa Indonesia. Kita menyaksikan penjajahan Belanda atas bumi Indonesia telah menyebabkan adanya perkembangan bahasa Indonesia yang cukup positif. Kita tidak dapat menutup mata atas pengaruh positif bahasa Belanda terhadap bahasa Indonesia. Bahkan kosakata serapan dari bahasa Belanda yang dapat kita selidiki dalam khazanah kosakata bahasa indonesia jumlahnya menduduki peringkat pertama di atas bahasa Inggris dan bahasa Arab.

Demikianlah bahasa Indonesia, dalam proses perkembangannya, telah menyerap beribu kata dari bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. Ribuan kata yang telah masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui proses penyerapan itu telah menyebabkan bahasa Indonesuia bersalin rupa dari bahasa aslinya. Bahasa Indonesia, memang, kini sudah tidak lagi sama dengan bahasa Melayu yang menjadi asal-usulnya.

Bahasa Indonesia yang dipergunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan dan berbagai situasi pragmatik, misalnya berbeda dengan bahasa Malaysia, meskipun kedua bahasa itu sama-sama berasal dari bahasa Melayu. Perbedaan itu di antaranya disebabkan oleh perbedaan pengaruh-pengaruh luar yang masuk termasuk kata-kata serapan dari bahasa lain. Demikianlah pula halnya dengan bahasa Brunei Darussalam. Bahasa tersebut sedikit banyak berbeda, baik dengan bahasa indonesia maupun dengan bahasa Malaysia.

Pustaka Rujukan
Resume Mata Kuliah Bahasa Bantu, Universitas Pendidikan Indonesia
Badudu,J.S.1989. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar. Jakarta: PT. Gramedia
Chaer, Abdul. 1980. Sosiolinguistik :Perkenalan Awal, Jakarta: Rineka Cipta
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka.
www.wikipedia.com
Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang disempurnakan


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Penataran Guru Sltp Setara D-II tahun 1997/1998 disusun oleh
Drs. Ma’mur Saadie, M.Pd
Drs. H.M Idris Suryana K.W.
Drs Eddy Sapardi

Baca Selengkapnya »»

Analisis Struktur Kerangka Berita


Oleh : Hendri R.H

Penting atau tidak penting, struktur berita memuat dan menjadi acuan awal seseorang untuk mengembangkan tulisan. Pada awalnya sebuah struktur kerangka tulisan hanya memuat tema besar, kemudian berkembang menjadi sebuah kerangka tulisan yang utuh. Dari kerangka tulisan juga seorang penulis mempunyai arahan yang jelas dan tahu sasaran mana yang harus dicapai.

Memang ada anggapan bahwa menulis itu sebuah proses yang berkerja seperti air yang mengalir, namun tetap saja ia akan membutuhkan acuan dan pijakan awal. Seorang penulis terkenal sekalipun pasti mempunyai planning kerja. Kalau seorang pekerja bangunan mengandalkan panduan arsitek untuk membangun sebuah gedung, seorang penulis membuthkan panduan menulis berupa kerangka karangan.

Masih segar dalam ingatan saya, wartawan PR waktu itu memberikan pelatihan jurnalistik di isola pos. Beliau mengatakan tulisan yang efektif memiliki sebuah bentuk yang mengandung dan sekaligus mengungkapkan cerita. Umumnya berbentuk narasi, dan sebuah narasi bakal sukses jika memiliki semua informasi yang dibutuhkan pembacanya.

Tulisan yang efektif juga mampu meletakan informasi pada perspektif yang tepat sehingga pembaca tahu dari mana kisah berawal dan ke mana mengalir, seberapa jauh dampaknya dan seberapa tipikal. Penulis yang tak terlalu piawai menyajikan konteks dalam kapsul besar secara sekaligus, sehingga sulit dicerna. Di sinilah sebenarnya kerangka tulisan dibutuhkan.

Lalu bagaimana cara kita membuat kerangka tulisan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut marilah kita lihat, beberapa acuan yang dijadikan parameter kerangka tulisan.


1.Topik
Saya biasanya menyebut sebagai pikiran pembuka, pikiran pembuka? Ya karena disanalah sebenarnya kita menemukan ispirasi awal untuk menulis. Topik biasanya berupa tema besar yang ingin kita angkat ke dalam tulisan. Topik yang paling mudah dapat mengamati tingkah laku sosial yang terjadi di msyarakat. Topik tentu saja merupakan bahan mentah, dan hanya dapat dijadikan sebagai panduan awal. Misal kita akan mengangkat topik mengenai ekonomi kerakyatan yang diusung para capres, itu merupakan tema besar, jadi harus diperinci lagi. Seorang penulis berita yang piawai mampu menangkap gejolak sosial yang ada di masyarakat.

2. Sub topik
Jika kita telah menentukan topik tulisan, mau tidak mau kita harus menjabarkannya. Sub topik di dapat dari penjabaran topik utama. Misal mengacu pada topik diatas kita akan mengangkat konsep ekonomi yang di usung oleh para capres. Maka sub topik yang bisa ditentukan adalah asas ekonomi apa yang di usung, bagaimana mereka menerapkannya, dan apa dampak untuk masyarakat Indonesia kedepannya.

3. Signifikansi dan kemaknawian
Disinilah letak kekuatan dari sebuah tulisan, kemaknawian merupakan persepsi pembaca terhadap tulisan yang dibuat oleh penulis. Resepsi pembaca memang diperlukan, karena sadar atau tidak bahwa sebuah tulisan yang di muat di berbagai media akan mempengaruhi pembaca. Seperti dalam sebuah TV swasta “Kami mengabarkan anda memutuskan”. Efek yang ditimbulkan bisa menghibur, memberi motivasi, bahkan membentuk sebuah opini publik.

Untuk lebih memahami apa itu kerangka tulisan, kita lihat sebuah tulisan dari kompas.com edisi Rabu, 27 Mei 2009 mengenai isu agenda ekonomi para capres.

JAKARTA, KOMPAS.com — Isu ekonomi terlalu mendominasi visi dan program pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga pada Pemilu Presiden 2009. Persoalan konsolidasi demokrasi dan penataan sistem bernegara yang belum tuntas sejak reformasi cenderung terabaikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Jimly Asshiddiqie di sela acara Maklumat Politik ICMI Menghadapi Pemilu Presiden 2009 di Jakarta, Selasa (26/5).
Turut hadir antara lain Ketua Presidium ICMI Muslimin Nasution, Sekretaris Jenderal ICMI Agus Salim Dasuki, dan tokoh ICMI, Marwah Daud Ibrahim.
Persoalan konsolidasi demokrasi tidak menjadi prioritas pasangan capres-cawapres. Selain tidak populer, isu itu juga tidak menarik untuk dijual guna menggalang dukungan masyarakat.
”Padahal, ekonomi tidak akan berkembang kalau sistem negara tidak ditata dan diawasi,” ungkap Jimly. Jika konsolidasi demokrasi tidak bisa dilakukan pemerintahan hasil Pemilu 2009, lanjutnya, pelaksanaan demokrasi sesudah tahun 2014 tidak akan menghasilkan apa-apa.
Konsolidasi demokrasi
Struktur bernegara yang dihasilkan dari proses demokrasi akan merusak diri sendiri dan kebebasan yang didapat masyarakat juga hanya sekadar bebas tanpa makna.
Hasil akhirnya, demokrasi yang dilaksanakan tidak akan mampu menyejahterakan masyarakat. Muslimin menambahkan, tanpa konsolidasi demokrasi, kepercayaan masyarakat pada demokrasi dapat memudar.
Terlebih lagi saat ini semangat antidemokrasi mulai menguat di masyarakat. Sudah 11 tahun reformasi, pemerintahan yang ada belum juga menyelesaikan persoalan bangsa.
Persoalan bernegara yang masih mengalami ganjalan antara lain dalam penataan sistem bernegara dengan munculnya lembaga-lembaga pemerintah baru yang tidak efektif, hubungan pemerintah pusat dan daerah, hubungan antarcabang kekuasaan negara, serta reformasi lembaga peradilan dan hukum.
Untuk itu, kata Jimly, siapa pun pasangan yang terpilih dalam pemilu harus memiliki dukungan mayoritas di DPR. Tanpa dukungan mayoritas, sulit mendapat pemerintahan yang efektif demi konsolidasi demokrasi.
Secara terpisah, ekonom Chatib Basri dan Raden Pardede serta Direktur Eksekutif The Indonesian Center for Responsive Politics Bara Hasibuan meminta agar pertentangan paham neoliberalisme dan ekonomi kerakyatan dihentikan.
Chatib dan Raden mengatakan, kecaman terhadap neoliberalisme menunjukkan ketidakpahaman pengecam terhadap paham itu. ”Semua ideologi ekonomi bertujuan mulia, menyejahterakan rakyat. Tinggal bagaimana orang yang melakukan,” ujar Raden. (MZW/ HAM)
Maka kerangka penulisan berita dalam tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
A.
1. Topik
Agenda ekonomi para capres dalam menata ekonomi kedepan

2. Masalah dan Subtopik
Bagaimana isu ekonomi yang diusung oleh para capres.
Subtopik;
- Kecenderungan para capres memprioritaskan isu ekonomi dalam visi misi kerja mereka.
- Kekeliruan paradigma masyarakat dalam menyikapi isu ekonomi.
- Munculnya permasalahan baru diluar isu ekonomi yang perlu diperhatikan seperti masalah birokrasi pemerintahan.

3. Signifikansi/Kemaknawian
Agar Pembaca mengetahui agenda ekonomi para capres dan permasalahannya.

4. Pola Tulisan
Dalam tulisan ini menggunakan pola tulisan kronologis. Penulis mencoba memaparkan paradigma pemikiran agenda ekonomi para capres, yang berkembang dimasyarakat. Disamping itu penulis mencoba menulis kronologis kejadian yang berkaitan dengan pemberitaannya, anatar lain mengenai seminar Maklumat Politik ICMI Menghadapi Pemilu Presiden 2009 di Jakarta.
B. Membuat Kerangka Tulisan
Oke, setelah anda mempelahari apa itu kerangka berita, sebaiknya anda membuat kerangka awal sebuah tulisan, seperti dalam contoh berikut ini.
1. Topik: Problematik Penggunaan Bahasa Indonesia
2. Masalah dan Subtopik:
Bagaimanakah penggunaan bahasa Indonesia menghadapi gerusan bahasa asing?
Subtopik;
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, nasional, dan negara.
- Fungsi bahasa indonesia dalam kehidupan berbangsa.
- Faktor-faktor yang menyebabkan problematik bahasa.

3. Sinifiknsi dan Kemaknawian
Agar pembaca mengetahi problematik bahasa, karena ada kecenderungan bahwa budaya berbahasa yang baik dan benar mulai tergusur.

4. Pola Tulisan
Dalam tulisan ini digunakan beberapa pola penulisan diantaranya spasial yaitu pola tulisan yang mengungkapkan perbandingan waktu. Dan disipkan juga pola penulisan opini penalaran.

Baca Selengkapnya »»

Sosiolinguistik : Hubungan Bahasa Dengan Konteks Sosial


Manusia adalah mahkluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri melainkan mestilah selalu berinteraksi dengan sesamanya. Untuk keperluan tersebut, manusia menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi sekaligus sebagai identitas kelompok. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan terbentuknya kepelbagaian bahasa di dunia yang memiliki ciri-ciri yang unik yang menyebabkannya berbeda dengan bahasa lainnya.

Hubungan antara bahasa dengan konteks sosial tersebut dipelajari dalam bidang Sosiolinguistik, sebagaimana yang dikemukakan oleh Trudgill bahwa “Sosiolinguistik adalah bahagian linguistik yang berhubung kait dengan bahasa, fenomena bahasa dan budaya. Bidang ini juga mengkaji fenomena masyarakat dan berhubung kait dengan bidang sain sosial seperti Antropologi seperti sistem kerabat (Antropologi) bisa juga melibatkan geografi dan sosiologi serta psychologi sosial”.

Manakala, Fishman menyatakan bahwa Sosiolinguistik memiliki komponen utama yaitu ciri-ciri bahasa dan fungsi bahasa. Fungsi bahasa


dimaksud adalah fungsi sosial (regulatory) yaitu untuk membentuk arahan dan fungsi interpersonal yaitu menjaga hubungan baik serta fungsi imajinatif yaitu untuk meneroka alam fantasi serta fungsi emosi seperti untuk mengungkapkan suasana hati seperti marah, sedih, gembira dan apresiasi.

Perkembangan bahasa yang selari dengan perkembangan kehidupan manusia di abad modern menunjukkan fenomena yang berubah-ubah antara lain dengan penggunaan bahasa sebagai alat pergaulan tertentu yang dikenal dengan variasi bahasa seperti jargon dan argot.

A. Keterkaitan bahasa dengan kelas sosial
Kelas sosial (sosial class) mengacu kepada golongan masyarakat yang mempunyai kesamaan tertentu dalam bidang kemasyarakatan seperti ekonomi, pekerjaan, pendidikan, kedudukan, kasta, dan sebagainya. Misalnya si A adalah seorang bapak di keluarganya, yang juga berstatus sosial sebagai guru. Jika dia guru di sekolah negeri , dia juga masuk ke dalam kelas pegawai negeri. Jika dia seorang sarjana, dia bisa masuk kelas sosial golongan “terdidik”.

1.Ragam bahasa kelas sosial
Kita melihat di Indonesia kelas sekelompok pejabat yang mempunyai kedudukan tinggi. Tetapi ragam bahasanya justru nonbaku. Ragam bahasa mereka dapat dikenali dari segi lafal mereka, yaitu akhiran –kan yang dilafalkan –ken. Jadi perbedaan atau penggolongan kelompok masyarakat manusia tercermin dalam ragam bahasa golongan masyarakat itu.

2.Peranan Labov
Tahun 1966, William Labov menerbitkan hasil penelitiannya yang luas tentang tutur kota New York, berjudul The Social Stratification of English in New York City (lapisan sosial Bahasa Inggris di Kota New York). Ia mengadakan wawancara yang direkam, tidak dengan sejumlah kecil informan, hanya terdiri dari 340 orang. Dengan ini Lobov memasukkan metode sosiologi ke dalam penelitiannya. Sosiologi menggunakan metode pngukuran kuantitatif dengan jumlah besar, dan dengan metode sampling.

3.Kelas sosial dan ragam baku
Ada kaidah yang baku dalam bahasa Inggris. Jika subjek adalah kata ganti orang ke tiga tunggal (she, he, it), predikat kata kerjanya harus menggunakan sifiks-s. kemudian diadakan penelitian apakah ada hubungan antara kelompok sosial dengan gejala bahasa ini. Penelitian diadakan di dua tempat, yaitu di Detroit (AS) dan di Norwich (Inggris). Informannya meliputi berbagai tingkat kelas sosial, yaitu:
 Kelas Menengah Tinggi (KMT)
 Kelas Menengah Atas (KMA)
 Kelas pekerja (buruh) menengah (KPM)
 Kelas pekerja bawah (KPB)

B. Keterkaitan Bahasa dengan Komunikasi
Bahasa dengan komunikasai sangat berhubungan. Dalam setiap komunikasi bahasa ada dua pihak yang terlibat, yaitu pengirim pesan (sender) dan penerima pesan (receiver). Ujaran (berupa kalimat atau kalimat-kalimat) yang digunakan untuk menyampaikan pesan (berupa gagasan, pikiran, saran, dan sebagainya) itu disebut pesan. Dalam ini pesan tidak lain penbawa gagasan (pikiran, saran, dan sebagainya) yang disampaikan pengirim (penutur) kepada penerima (pendengar). Setiap proses komunikasi bahasa dimulai dengan si pengirim merimuskan terlebih dahulu yang ingin diujarkan dalam suatu kerangka gagasan. Proses ini dikenal sebagai istilah semantic encoding.

Ada dua macam komunikasi bahasa, yaitu komunikasi searah dan komunikasi dua arah. Dalam komunikasi searah, si pengirim tetap sebagai pengirim, dan si penerima tetap sebagai penerima. Misalnya, dealam komunikasi yang bersifat memberitahukan, khotbah di mesjid atau gereja, ceramah yang tidak diikuti Tanya jawab. Dalam komunikasi dua arah, secara berganti-ganti si pengirim bisa menjadi penerima, dan penerima menjadi pangirim. Komunikasi dua arah ini terjadi dalam rapat, perundingan, diskusi dan sebagainya.

Sebagai alat komunikasi, bahasa itu terdiri dari dua aspek yaitu:
 Aspek linguistic
 Aspek nonlinguistik atau paralinguistik
Kedua aspek itu bekerjasama dalam membangun komunikasi bahasa. Aspek linguistik mencakup tataran fonologis, morfologis, dan sintaksis. Ketiga tataran ini mendukung terbentuknya yang akan disampaikan, yaitu semantik (yang di dalamnya terdapat makna, gagasan, idea tau konsep). Aspek paralinguistik mencakup:
 Kualitas ujaran, yaitu pola ujaran seseorang seperti falsetto (suara tinggi), staccato (suara terputus-putus), dan sebagainya.
 Unsur supra segmental, yaitu tekanan (stress), nada (pitch), dan intonasi.
 Jarak dan gerak-gerik tubuh, seperti gerakan tangan,anggukan kepala, dan sebagainya.
 Rabaan, yakni yang berkenaan dengan indera perasa (pada kulit).

Aspek linguistic dan paralinguistik berfungsi sebagai alat komunikasi, bersama-sama dengan konteks situasi membentuk atau membangun situasi tertentu dalam proses komunikasi.


C. Pengaruh bahasa dalam Ragam kelas Sosial
Perkembangan bahasa yang searah dengan perkembangan kehidupan manusia di abad modern menunjukkan fenomena yang berubah-ubah antara lain dengan penggunaan bahasa sebagai alat pergaulan tertentu yang dikenal dengan variasi bahasa seperti jargon dan argot.

Jargon
Dalam “Thesaurus: Oxford Thesaurus of English” oleh Maurice Waite (2004) dinyatakan bahwa jargon adalah bahasa khas, teknis, idiom tertentu, selanga dan lain sebagainya yaitu “specialized language, technical language, slang, cant, idiom, argot, patter, patois, vernacular, computerese, legalese, bureaucratese, journalese, psychobabble, unintelligible language, obscure language, gobbledegook, gibberish, double Dutch”.

Menurut “The Oxford Companion to the English Language” oleh Tom McArthur (1996) istilah jargon ini muncul pada abad ke-14 yang merupakan istilah Bahasa Inggris Abad Pertengahan (Midle English) yaitu ”iargo(u)n”, “gargoun”, “girgoun” yang berarti kicauan, nyanyian burung-burung, pembicaraan yang tidak bermakna, merepet /membual atau mericau.

Jargon ini juga terdapat dalam istilah Bahasa Perancis yaitu “jargoun”, “gargon” dan “gergon”. Kemungkinan makna asalnya yaitu bunyi “echo” dan merupakan istilah umum yang seringkali mengacu kepada bahasa asing pedalaman yang bermacam-macam. Hal itu dapat ditemukan dalam ucapan yang dirasakan sebagai merepet atau ucapan-ucapan kosong (mumbo jumbo), slang, bahasa pidgin atau bahasa khas dalam perdagangan, profesi atau kelompok lainnya.

Namun demikian, istilah ini juga sering dihubungkaitkan dengan ilmu tertentu seperti hukum dan perundang-undangan, kedokteran dan ilmu pengetahuan yang merupakan jargon teknis maupun jargon saintifik.

Bagi kelompok yang tidak professional maupun tidak berprofesi, penggunaan bahasanya dinilai penuh dengan istilah maupun kalimat yang tidak seperti bahasa umumnya sehingga sulit dipahami oleh orang kebanyakan. Namun bagi anggota kelompok professional tersebut, penggunaan istilah itu sangat akrab dan mencapai matlamat yang sesungguhnya. Karena faktor kemudahan dan keakrabannya inilah, jargon dapat menggungkapkan teknis dan gaya yang menjadi ciri khas dalam kelompok tersebut.

Pustaka Acuan

Mata Kuliah Sosiolinguistik, Universitas Pendidikan Indonesia
Alwasiah, A Chaedar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung:Angkasa
Badudu,J.S.1989. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar. Jakarta: PT. Gramedia
Pateda, Mansyur.1987. Sosiolinguistik. Bandung:Angkasa
Chaer, Abdul. 1980. Sosiolinguistik :Perkenalan Awal, Jakarta: Rineka Cipta
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka.
www.wikipedia.com
Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang disempurnakan

Baca Selengkapnya »»

Sosiolinguistik : Hubungan Bahasa dengan Budaya


Telah dikukuhkan oleh para ahli bahasa bahwa bahasa sebagai alat komunikasi secara genetis hanya ada pada manusia. Implementasinya manusia mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, sedangkan binatang tidak mampu melakukan itu semua. Bahasa hidup di dalam masyarakat dan dipakai oleh warganya untuk berkomunikasi. Kelangsungan hidup sebuah bahasa sangat dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi dalam dan dialami penuturnya. Dengan kata lain, budaya yang ada di sekeliling bahasa tersebut akan ikut menentukan wajah dari bahasa itu.

Istilah bahasa dalam bahasa Indonesia, sama dengan language, dalam bahasa Inggris, taal dalam bahasa Belanda, sprache dalam bahasa Jerman, lughatun dalam bahasa Arab dan bhasa dalam bahasa Sansekerta. Istilah-istilah tersebut, masing-masing mempunyai aspek tersendiri, sesuai dengan pemakainya, untuk menyebutkan suatu unsur kebudayaan yang mempunyai aspek yang sangat


luas, sehingga merupakan konsep yang tidak mudah didefinisikan. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli:
1. menurut Sturtevent berpendapat bahwa bahasa adalah sistem lambang sewenang-wenang, berupa bunyi yang digunakan oleh anggota-anggota suatu kelompok sosisal untuk kerjasama dan saling berhubungan.
2. Menurut Chomsky language is a set of sentences, each finite length and contructed out of a finite set of elements.
3. Menurut Keraf, bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

Masih banyak lagi definisi tentang bahasa yang dikemukakan oleh para ahli bahasa. Setiap batasan yang dikemukakan tersebut, pada umumnya memiliki konsep-konsep yang sama, meskipun terdapat perbedaaan dan penekanannya. Terlepas dari kemungkinan perbedaan tersebut, dapat disimpulkan sebagaimana dinyatakan Linda Thomas dan Shan Wareing dalam bukunya Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan bahwa salah satu cara dalam menelaah bahasa adalah dengan memandangnya sebagai cara sistematis untuk mengabungkan unit-unit kecil menjadi unit-unit yang lebih besar dengan tujuan komunikasi. Sebagai contoh, kita menggabungkan bunyi-bunyi bahasa (fonem) menjadi kata (butir leksikal) sesuai dengan aturan dari bahasa yang kita gunakan. Butir-butir leksikal ini kemudian digabungkan lagi untuk membuat struktur tata bahasa, sesuai dengan aturan-aturan sintaksis dalam bahasa.

Dengan demikian bahasa merupakan ujaran yang diucapkan secara lisan, verbal secara arbitrer. Lambang, simbol, dan tanda-tanda yang digunakan dalam bahasa mengandung makna yang berkaitan dengan situasi hidup dan pengalaman nyata manusia.

PENGERTIAN BUDAYA
Kebudayaan menurut Clifford Geertz sebagaimana disebutkan oleh Fedyani Syaifuddin dalam bukunya Antropologi Kontemporer yaitu sistem simbol yang terdiri dari simbol-simbol dan makna-makna yang dimiliki bersama, yang dapat diindentifikasi, dan bersifat publik. Senada dengan pendapat di atas Claud Levi-Strauss memandang kebudayaan sebagai sistem struktur dari simbol-simbol dan makna-makna yang dimiliki bersama, yang dapat diindentifikasi, dan bersifat publik.

Adapun Gooddenough sebagaimana disebutkan Mudjia Rahardjo dalam bukunya Relung-relung Bahasa mengatakan bahwa budaya suatu masyarakat adalah apa saja yang harus diketahui dan dipercayai seseorang sehngga dia bisa bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat, bahwa pengetahuan itu merupakan sesuatu yang harus dicari dan perilaku harus dipelajari dari orang lain bukan karena keturunan. Karena itu budaya merupakan “cara” yang harus dimiliki seseorang untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam hidupnya.

Dalam konsep ini kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sehingga pemaknaan kebudayaan lebih banyak dicermati sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat. Karenanya tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat akan terikat oleh kebudayaan yang terlihat wujudnya dalam berbagai pranata yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol bagi tingkah laku manusia.

Adapun Menurut Canadian Commision for UNESCO seperti yang dikutip oleh Nur Syam mengatakan kebudayaan adalah sebuah sistem nilai yang dinamik dari elemen-elemen pembelajaran yang berisi asumsi, kesepakatan, keyakinan dan atauran-atauran yang memperbolehkan anggota kelompok untuk berhubungan dengan yang lain serta mengadakan komunikasi dan membangun potensi kreatif mereka.

Definisi-definisi di atas dan pendapat para ahli lainnya dapat dikelompokkan menjadi 6 golongan menurut Abdul Chaer yaitu:
1. Definisi deskriptif yakni definisi yang menerangkan pada unsur-unsur kebudayaan.
2. Definisi historis yakni definisi yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
3. Definisi normatif yakni definisi yang menekankan hakekat kebuadayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku.
4. Definisi psikologis yakni definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam menyesuaikan diri kepada lingkungan, pemecahan persoalan dan belajar hidup.
5. Definisi sturktural definisi yang menekankan sifat kebudayaan sebagai suatu sistem yang berpola teratur.
6. Definisi genetik yang menekankan pada terjadinya kebudayaan sebagai hasil karya manusia.


Dengan demikian kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial, oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan dan tata kelakuan tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi. Dan kebudayaan melingkupi semua aspek dan segi kehidupan manusia, baik itu berupa produk material atau non material.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, yang terdiri dari berbagai budaya, menjadikan perbedaan antar-kebudayaan, justru bermanfaat dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut. Pluralisme masyarakat dalam tatanan sosial agama, dan suku bangsa telah ada sejak jaman nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam khasanah budaya nasional.

HUBUNGAN ANTARA BAHASA DAN BUDAYA

Ada berbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda, namun mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan.

Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.

Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.

Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.

Dengan demikian hubungan bahasa dan kebudayaan seperti anak kembar siam, du buah fenomena sangat erat sekali bagaikan dua sisi mata uang, sisi yang satu sebagai sistem kebahasaan dan sisi yang lain sebagai sistem kebudayaan.

FENOMENA ANTARA BAHASA DAN BUDAYA
Bahasa bukan saja merupakan "property" yang ada dalam diri manusia yang dikaji sepihak oleh para ahli bahasa, tetapi bahasa juga alat komunikasi antar persona. Komunikasi selalu diiringi oleh interpretasi yang di dalamnya terkandung makna. Dari sudut pandang wacana, makna tidak pernah bersifat absolut; selalu ditentukan oleh berbagai konteks yang selalu mengacu kepada tanda-tanda yang terdapat dalam kehidupan manusia yang di dalamnya ada budaya. Karena itu bahasa tidak pernah lepas dari konteks budaya dan keberadaannya selalu dibayangi oleh budaya.

Dalam analisis semantik, Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain.11 Umpamanya kata ikan dalam bahasa Indonesia merujuk kepada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa dimakan sebagai lauk; dalam bahasa Inggris sepadan dengan fish; dalam bahasa banjar disebut iwak. Tetapi kata iwak dalam bahasa jawa bukan hanya berarti ikan atau fish. Melainkan juga berarti daging yang digunakan juga sebagai lauk (teman pemakan nasi). Malah semua lauk seperti tahu dan tempe sering juga disebut iwak.

Mengapa hal ini bisa terjadi ? semua ini karena bahasa itu adalah produk budaya dan sekaligus wadah penyampai kebudayaan dari masyarakat bahasa yang bersangkutan. Dalam budaya masyarakat inggris yang tidak mengenal nasi sebagai makanan pokok hanya ada kata rice untuk menyatakan nasi, beras, gabah, dan padi. Karena itu, kata rice pada konteks tertentu berarti nasi pada konteks lain berarti gabah dan pada konteks lain lagi berarti beras atau padi. Lalu karena makan nasi bukan merupakan budaya Inggris, maka dalam bahasa Inggris dan juga bahasa lain yang masyakatnya tidak berbudaya makan nasi; tidak ada kata yang menyatakan lauk atau iwak (bahasa Jawa).

Contoh lain dalam budaya Inggris pembedaan kata saudara (orang yang lahir dari rahim yang sama) berdasarkan jenis kelamin: brother dan sister. Padahal budaya Indonesia membedakan berdasarkan usia: yang lebih tua disebut kakak dan yang lebih muda disebut adik. Maka itu brother dan sister dalam bahasa Inggris bisa berarti kakak dan bisa juga berarti adik.

Baca Selengkapnya »»

Sosiolinguistik : Diglosia


Ah, sepertinya masih ingat dalam memoar saya, waktu tepat tanggal 12 desember, saya harus menyerahkan tugas mata kuliah Sosiolinguistik. Diglosia, begitulah kira-kira tugas yang harus saya selesaikan, walaupun jari kecil ini, tidak henti-hentinya mengetik hurup demi hurup, kata demi kata, akhirnya selesai juga. Selesai memang, apalagi ditemani dengan setumpuk pustaka acuan, yang telah siap dipelototi oleh mata saya selama berjam-jam, hanya untuk menangkap esensinya.

Setelah sekian lama tugas tersebut, tersimpan dalam laptop, namun tidak terpikirkan untuk mempostingkannya. Kebetulan ada teman saya, Doni aditia dari Universitas Gajah Mada, meminta kepada saya untuk memposting artikel mengenai kajian sosiolinguistik yaitu diglosia. Seperti apa fenomena diglosia dalam tataran sosiolinguistik, berikut pemaparannya.

Diglosia dalam perspeptif umum

Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani διγλωσσία, 'dwibahasa') oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.

Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Contohnya misalkan di Indonesia terdapat perbedaan antara bahasa tulis dan bahasa lisan.



Akan tetapi, istilah diglosia tersebut menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh C.A. Ferguson, seorang sarjana dari Stanford University pada tahun 1958 dalam sebuah symposium tentang “Urbanisasi dan Bahasa-bahasa Standar” yang diselenggarakan oleh American Antropological Association di Washington DC.

Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Ferguson membahas diglosia ini dengan mengemukakan sembilan topic, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.

Fungsi merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R). dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa arab klasik, bahasa al-Qur’an yang disebut al-Fusha. Dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakn oleh bangsa Arab yang lazim disebut ad-Darij.

Pristise. Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap bahwa dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.

Pemerolehan dialek T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan dialek atau ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Dan karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standarisasi dilakukan terhadap ragam T tersebt melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T. Stabilitas dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipaertahankan eksistensinya dalam masnyarakat itu.

Diglosia menurut pandangan Ferguson

Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat di mana terdapat dua variasi dari suatu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu. Rumusan asli Ferguson tentang diglosia adalah :

1. Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek-dialek utama (lebih tepat:ragam-ragam utama) dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain.

2. Dialek-dialek utama itu, di antaranya bisa berupa sebuah dialek standar, atau sevuah standar regional.


3. Ragam lain (yang bukan dialek-dialek utama) itu memiliki ciri
- Sudah sangat terkodifikasi
- Gramatikalnya lebih kompleks
- Merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati
- Dipelajari melalui pendidikan formal
- Digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal
- Tidak digunakan (oleh lapisan masyarakat manapun) untuk percakapan sehari-hari


Ferguson membicarakan diglosia itu dengan mengambil contoh empat buah masyarakat tutur dengan bahasa mereka. Keempat masyarakat tutur itu adalah masyarakat tutur bahasa Arab, Yunani modern, Jerman Swiss, dan Kreol Haiti.Diglosia ini dijelaskan oleh Ferguson dengan mengetengahkan sembilan topik, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi. Berikut kita bicarakan secara singkat

Fungsi merupakan kriteria diaglossa yang sangat penting. Menurut ferguson dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari suatu bahasa, Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T atau ragam T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R atau Ragam R). Dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa Arab klasik, bahasa Al5uran yang lazim disebut al-fusha, dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakan oleh bangsa Arab, yang lazim disebut addarij. Dalam bahasa Yunani dialek T-nya disebut Katharevusa, yaitu bahasa Yunani murni dengan ciri-ciri linguistik Yunani klasik: Sedangkan dialek R-nya disebut dhimotiki, yakni bahasa Yunani Lisan. Dalam bahasa jerman-Swiss dialek T-nya adalah Jerman Standar, dan dialek R-nya adalah berbagai dialek bahasa Jerman. Di Haiti, yang menjadi dialek T-nya adalah bahasa Francis, sedangkan bahasa R-nya adalah bahasa Kreol-Haiti, yang dibuat berdasarkan bahasa Prancis.

Penggunaan dialek T atau R yang tidak cocok dengan situasinya menyebabkan si penutur bisa disoroti, mungkin menimbulkan ejekan, cemoohan, atau tertawaan orang lain. Sastra dan puisi rakyat memang menggunakan dialek R, tetapi banyak anggota masyarakat yang beranggapan bahwa hanya sastra/puisi dalam dialek T-lah yang sebenarnya karya sastra suatu bangsa. Dalam pendidikan formal dialek T harus digunakan sebagai bahasa pengantar, namun seringkali sarana kebahasaan menggunakan dialek R. Di Indonesia juga ada perbedaan ragam T dan ragam R bahasa Indonesia, ragam T digunakan dalam situasi formal seperti di dalam pendidikan; sedangkan ragam R digunakan dalam sistuasi nonformal seperti dalam pembicaraan dengan teman karib, dan sebagainya.

Prestise, dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menggunakan dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferiror; malah ada yang menolak keberadaannya. Menurut Ferguson banyak orang Arab dan Haiti terpelajar menganjurkan agar dialek R tidak perlu digunakan, meskipun dalam percakapan sehari-hari mereka menggunakan dialek R itu. Anjuran golongan terpelajar Arab dan Haiti itu tentu merupakan kekeliruan, sebab dialek T dan dialek R mempunyai fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan. Dalam masyarakat Indonesia pun ragam bahasa Indonesia baku dianggap lebih bergengsi daripada ragam bahasa Indonesia nonbaku. Dalam masyarakat Melayu/Indonesia beberapa puluh tahun yang lalu juga ada pembedaan bahasa Melayu T dan bahasa Melayu R, di mana yang pertama menjadi bahasa sekolah, dan yang kedua menjadi bahasa pasar.

Warisan kesusastraan. Pada tiga dari empat bahasa yang digunakan Ferguson sebagai contoh terdapat kesusastraan di mana ragam T yang digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut. Kalau ada juga karya sastra kontemporer dengan menggunakan ragam T , maka dirasakan sebagai kelanjutan dari tradisi itu, yakni bahwa karya sastra harus dalam ragam T. Tradisi kesusastraan yang selalu dalam ragam T ini (setidaknya dalam empat contoh diatas) menyebabkan kesusastraan itu menjadi asing dari masyarakat umum. Namun, kesusastraan itu menjadi asing dari masyarakat umum. Namun, kesusastraan itu tetap berakar, baik di negara-negara berbahasa Arab, bahasa Yunani, bahasa Prancis di Haiti, dan Bahasa Jerman di Swiss yang berbahasa Jerman.

Pemerolehan. Ragam T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman sepergaulan. Oleh karena itu, mereka yang tidak pernah memasuki dunia pendidikan formal tidak akan mengenal ragam T sama sekali. Mereka yang mengenal ragam T hampir tidak pernah menguasai dengan lancar, selancar penguasaannya terhadap ragam R. Alasannya, ragam T tidak selalu digunakan, dan dalam mempelajarinya selalu terkendali dengan berbagai kaidah dan aturan tata bahasa; sedangkan ragam R digunakan secara reguler dan terus menerus di dalam pergaulan sehari-hari. Dalam masyarakat diglosis banyak orang terpelajar menguasai dengan baik kaidah-kaidah ragam T, tetapi tidak lancar menggunakan ragam tersebut. Sebaliknya, mereka tidak tahu atau tidak pernah memperhatikan kaidah-kaidah tata bahasa ragam R, teapi dengan lancar mereka dapat menggunakan ragam tersebut. Dalam beberapa masyarakat diglosis malah banyak penutur yang mengatakan bahwa ragam R tidak punya tata bahasa.

Hubungan Bilingualisme dengan Diglosia
Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:

Bilingualisme dan diglosia
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.

Bilingaulisme tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis terdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.

Diglosia tanpa bilingualisme
Di dalam masyarakat yang berisi diglosia tapi tanpa bilingualisre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih kecil, merupakan kelompok ruling group yang hanya bicara dalam bahasa T. sedangkan kelompok kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbicara bahasa R. situasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.

Tidak bilingualisme dan tidak diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan ini hanya mungkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain

Pustaka Acuan

Mata Kuliah Sosiolinguistik, Universitas Pendidikan Indonesia

Alwasiah, A Chaedar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung:Angkasa

Badudu,J.S.1989. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar. Jakarta: PT. Gramedia

Pateda, Mansyur.1987. Sosiolinguistik. Bandung:Angkasa

Chaer, Abdul. 1980. Sosiolinguistik :Perkenalan Awal, Jakarta: Rineka Cipta

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka.

www.wikipedia.com

Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang disempurnakan

Baca Selengkapnya »»

Sosiolinguistik : Perencanaan Bahasa


Oleh Hendri Hidayat

Tepat dua hari yang lalu, ada kawan kita yang minta kepada saya untuk menjelaskan mengenai perencanaan bahasa. Untuk itu dalam artikel kecil ini akan dibahasa mengenai bagaimana hubungan bahasa dan kebijakan yang diambil oleh para ahli linguistik untuk melangsungkan suatu sistem bahasa.

Membicarakan perencanaan bahasa sepeetinya tidak akan lepas dari kebijakan dan pengembangan itu sendiri. Mengapa demikian karena itulah sesungguhnya konsep dari perencanaan bahasa. Bagaimana dengan keadaan perencanaan bahasa di Indonesia sendiri?

Mungkin jika kita sedikit menengok ke belakang tepatnya tanggal 28 oktober lahirlah sumpah pemuda yang yang menjadi pijakan awal bangsa ini untuk menentukan kea rah mana konsep dari perencanaan bahasanya. Mungkin jika sedikit dijabarkan pada waktu itu bangsa kita sudah mempunyai perencanaan bahasa(language planning) . Walaupun memang secara politik bangsa belum merdeka, tetapi untuk mengedepankan aspek kebahasaan bangsa kita sudah memikirkannya jauh-jauh. Yaitu Bahasa Indonesia.

Mengapa sampai diperlukan perencanaan bahasa? Perencanaan bahasa itu sendiri apabila saya jabarkan adalah suatu konsep untuk mementukan kebijakan, penerapan dan pengembangan bahasa dalam suatu Negara tertentu. Ada beberapa factor yang mendasarinya, pertama ditinjau dari segi kebudayaan, bangsa tersebut mememiliki banyak bahasa sehingga perlu memilih bahasa mana yang akan


digunakan, misalkan bangsa kita sendiri.

Kedua, untuk mempertahankan bahasa asli Negara tersebut, agar tidak tergerus oleh bahasa asing yang masuk. Biasanya konsep tersebut diterapkan untuk memperlancar komunikasi baik dalam bidang pemerintahan, maupun kehidupan social lainnya. Oleh karena itu dikenal dengan adanya bahasa Nasiona, Bahasa resmi kenegaraan, dan bahasa Kedaerahaan. Contohnya Negara Somalia yang digolongkan ke dalam bangsa Tipe Eksoglosik.

Ada dua hal yang harus dilakukan dalam pengembangan dan pembinaan bahasa, antara lain kebijakan bahasa dan perencanaan bahasa. Ini bertujuan agar masalah pemilihan atau penentuan bahasa tertentu sebagai alat komunikasi di dalam negara itu tidak menimbulkan gejolak politik yang pada gilirannya akan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut.

Saya tidak akan berlama-lama lagi, berikut konsep dari perencanaan bahasa yang diawali dengan kebijakan bahasa.

A. Kebijakan bahasa

Apakah yang dimaksud kebijakan bahasa itu? Kalau kita mengikuti rumusan yang disepakati dalam seminar politik bahasa nasional yang diadakan di Jakarta tahun 1975 maka kebijakan bahasa itu dapat diartikan sebagai pertimbnagan konseptual dan politis yang dimaksudkan untuk dapat memberi perencanaan, pengarahan dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengelolaan keseluruhan kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bnagsa secara nasional.

Masalah-masalah kebahasaan yang di hadapi setiap bangsa adalah tidak sama, sebab tergantung terhadap situasi kebahasaan yang ada di dalam negara itu. Negara-negara yang sudah memiliki sejarah kebahasaan yang cukup, dan di dalam negara itu hanya ada satu bahasa saja (meskipun dengan sekian dialek dan ragamnya) cenderung tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius. Negara yang demikian, misalnya, Saudi Arabia, Jepang, Belanda dan Inggris.

Tetapi negara-negara yang terbentuk, dan memiliki sekian bahasa banyak bahasa daerah akan memiliki persoalan kebahasaan yang cukup serius, dan mempunyai kemungkinan untuk timbulnya gejolak sosial dan polotik akibat persoalan bahasa itu. Indonesia sebagai negara yang relatif baru dengan bahasa daerah yang tidak kurang dari 400 buah, agak beruntung sebap masalah-masalah kebahasaan yang terjadi di negara lain, secara historis telah agak terselesaikan sejak agak lama.

Peristiwa pengangkatan bahasa Indonesia yang terjadi pada tanggal 28 oktober 1928 dalam satu ikrar yang disebut soempah pemoeda itu tidak pernah menimbulkan protes atau reaksi negatif dari suku-suku lain di Indonesia, meskipun jumlah penuturnya lebih banyak, berlipat ganda. Kemudian, penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa negara dalam undang-undang Dasar 1954 pun tidak menimbulkan masalah. Oleh karna itulah, para pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan bahasa yang menetapkan fungsi-fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa asing dapat melakukannya dengan mulus.

Tujuan kebijakan bahasa adalah dapat berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intra bangsa dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak sosial dan gejolak sosial yang dapat mengganggu stsbilitas bangsa. Oleh karena itu, kebijakan bahasa yang telah di ambil Indonesia dari perkataan diatas bisa dilihat bahwa kebijaksanaan bahasa merupakan usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan dengan tepat fungsi dan status bahasaatau bahasa-bahasa yang ada di negara tersebut, agar komunukasi kenegaraan dan kebangsaan dapat berlangsung dengan baik. Selain memberi keputusan mengenai status, kedudukan, dan fungsi suatu bahasa, kebijakan bahasa harus pula memberi pengarahan terhadap pengolahan materi bahasa itu yang biasa disebut sebagai korpus bahasa.

B. Perencanaan bahasa

Melihat urutan dalam penanganan dan pengolahan masalah-masalah kebahasaan dalam negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, maka perencanaan bahasamerupakan kegiatan yang harus dilakukan sesudah melakukan kebijaksanaan bahasa. Tetapi sebelumnya perlu juga diketahui bahwa ada pula pakar yang memasukkan kebijaksanaan bahasa itu sebagai satu tahap dalam perencanaan bahasa (Neustupni 1970, Gorman 1973, dan Garvin 1973).

Istilah perencanaan bahasa (language planning) mula-mula digunakan oleh haugen (1959) pengertian usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang di inginkan oleh para perencana. Menurut hougen selanjutnya, perencanaan bahasa itu tidak semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan dari yang diketahui pada masa lampau, tetapi perencanaan itu merupakan usaha yang terarah.

Di Indonesia kegiatan yang serupa dengan language planning ini sebenarnya sudah berlangsung sebelum nama itu diperkenalkan oleh hougen(moeliono 1983), yakni sejak zaman pendudukan Jepang ketika ada komisi bahasa Indonesia sampai ketika Alisjahbana menerbitkan majalah pembina bahasa Indonesia tahun 1948. Malah kalau mau dilihat lebih jauh, language planning di Indonesia sudah dimulai sejak Van op huijsen menyusun ejaan bahasa Melayu (Indonesia).

Sesudah memahami apa yang dimaksud dengan perencanaan bahasa itu, maka masalah berikut yang timbul adalah siapa yang harus melakukan perencanaan bahasa itu. Siapapun sebenarnya bisa menjadi pelaku perencanaan itu dalam arti perseorangan atau lembaga pemerintah atau lembaga suasta. Dalam sejarahnya, tampaknya, yang menjadi pelaku perencanaan itu adalah lembaga kebahasaan, baik dalam instansi maupun bukan.

Di Indonesia lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan bahasa dimulai dari berdirinya commisie voor de volkslectuur yang didirikan oleh kolonial pemerintahan belanda pada tahun 1908, yang pada tahun 1917 berubah menjadi balai pustaka. Lembaga ini dengan majalahnya sari pustaka, panji pustaka, dan kedjawen dapat dianggap sebagai perencanaan dan pengembangan bahasa. Lalu, pada tahun 1942 pemerintah penduduk Jepang membentuk dua komisi bahasa Indonesia satu di Jakarta dan satu lagi di Medan.

Komisi ini diberi tugas untuk mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah keilmuan, penyusunan tatabahasa baru, dan penentuan kata pungutan baru(moeliono 1983). Sesudah proklamasi kemerdekaan, pada tahun 1947 pemerintah indonesia membentuk panitia pekerja bahasa Indonesia dengan tugas mengmban peristilahan, menyusun tata bahasa sekolah, dan menyiapkan kamus baru untuk keperluan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah.

Suatu perencanaan bahasa tentunya harus diikuti dengan langkah-langkah pelaksanaan apa yang direncanakan. Pelaksanaan yang berkenaan dengan korpus bahasa adalah penyusunan sistim ejaan yang ideal (baku) yang dapat digunakan oleh penutur dengan benar, sebap adanya sistem ejaan yang di sepakati akan memudahkan dan melancarkan jalannya komunikasi.

Pelaksanaan perencanaan bahasa ini kemungkinan besar akan mengalami hambatan yang mungkin akibat dari perencanaannya yang kurang tepat; bisa juga dari para pemegang tampuk kebijakan, dari kelompok sosial tertentu, dari sikap bahasa para penutur, maupun dari dana dan ketenagaan. Perencanaan yang kurang tepat bisa bersumber dari pengambilan kebijaksanaan yang tidak tepat atau keliru, karena salah mengistemasi masalah kebahasaan yang harus diteliti.

Hambatan dari pemegang tampuk kebijakan bisa terjadi karna mereka yang memegang tampuk kebijakan diluar bidang bahasa. Di Indonesia, misalnya tidak jarang, ada orang yang cukup berpengaruh bukannya tidak memberi contoh penggunaan bahasa yang baik, malah juga melakukan tindakan yang tidak menunjang pembinaan bahasa. Antara lain dengan mengatakan “soal bahasa adalah urusan guru bahasa”

Berhasil atau tidaknya usaha perencanaan bahasa ini adalah masalah evaluasi. Dalam hal ini memang dapat dikatakan evaluasi keberhasilan perencanaan bahasa itu memang sukar dilaksanakan. Umpamanya, bagaimana mengevaluasi keberhasilan dalam bidang pembukuan bahasa, sebap pembukuan bahasa itu tidak disertai dengan pemerian terperinci mengenai sasarannya, dan tidak pula diberi kerangka acuan waktu bilamana hasil kira-kira akan tercapai.

Pustaka Acuan

Mata Kuliah Sosiolinguistik, Universitas Pendidikan Indonesia

Alwasiah, A Chaedar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung:Angkasa

Badudu,J.S.1989. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar. Jakarta: PT. Gramedia

Pateda, Mansyur.1987. Sosiolinguistik. Bandung:Angkasa

Chaer, Abdul. 1980. Sosiolinguistik :Perkenalan Awal, Jakarta: Rineka Cipta

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka.

www.wikipedia.com

Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang disempurnakan

Baca Selengkapnya »»