Jangan Merugikan Mahasiswa

Seperti kejut listrik, pada semester ganjil tahun 2006 ini kurikulum baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diberlakukan secara serentak di semua program. Akibatnya, banyak sivitas akademik, terutama mahasiswa, terperangah, resah, bahkan panik.


Namun, ini bisa jadi kabar baik bagi mahasiswa baru. Kurikulum ini ternyata didesain lebih ramping. Jumlah SKS yang wajib dikontrak untuk jenjang S-1 rata-rata tak lebih dari 145 SKS. Ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan percepatan studi, yang tadinya rata-rata 5 tahun bisa menjadi 4 tahun, bahkan 3,5 tahun. Sementara bagi beberapa mahasiswa tingkat 4 atau diatasnya, hal ini membuat proyeksi dan target kelulusan mereka terusik. Mahasiswa yang sisa kontrak mata kuliah pada kurikulum lama hanya tersisa di semester ganjil, dalam kurikulum baru dijumpai tercecer di semester ganjil dan genap. Belum lagi beberapa mata kuliah baru yang juga mesti dikontrak. Ini berarti pada semester genap, menurut aturan yang sah mereka tidak bisa mengontrak mata kuliah PPL (kini PLP). Mereka harus menunda PPL pada semester berikutnya dan otomatis menunda kelulusan. Tentunya ini kerugian waktu, energi, dan biaya bagi mereka.

Banyak juga terjadi ketidakseimbangan antara proporsi mata kuliah di semester ganjil dan genap. Akibatnya terjadi lompatan kontrak mata kuliah yang seharusnya dikontrak berjenjang. Kasus di Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa semester 3 mengontrak mata kuliah sintaksis sementara mereka belum lulus mata kuliah morfologi yang digeser ke semester 2. Padahal untuk bisa mengikuti mata kuliah sintaksis, mahasiswa harus memahami morfologi.

Beberapa pihak beranggapan kurikulum saat ini diberlakukan terburu-buru, seperti syuting sinetron yang kejar tayang, tapi pihak rektorat membantah tudingan tersebut dengan mengatakan penyusunan kurikulum ini telah melewati pengkajian dan pertimbangan yang panjang oleh tim penyusun kurikulum. Namun saat dimintai keterangan tentang tenggang waktu penyusunan kurikulum, pihak rektorat, fakultas, dan prodi memberikan jawaban yang beragam. Ada yang menyatakan 2 bulan, 6 bulan, satu tahun bahkan lebih. Informasi ini tentu membingungkan dan lebih jauh bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap institusi UPI.

Sekarang mari berimajinasi; sosialisasi kurikulum pada tingkat Jurusan baru dilaksanakan pada bulan Juni. Sementara bimbingan akademik dilaksanakan bulan Juli-Agustus, kemudian registrasi dilakukan bulan Agustus dan pemberlakuan kurikulum pada perkuliahan, yaitu awal September. Maka tak heran bila terjadi kegelisahan dan keresahan pada mahasiswa berkenaan dengan mata kuliah yang akan mereka kontrak. Sementara pembimbing akademik sebagai konsultan, belum siap menjawab dan menanggapi pertanyaan dan kebingungan mahasiswa.

Tentang "ganjil-genap", solusi kreatif dilakukan Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia terhadap mahasiswa tingkat 4, maklum tekanan datang bertubi dari mahasiswa. Mata kuliah yang ada di semester genap, diperbolehkan dikontrak di semester ganjil sehingga di semester genap mereka bisa PPL tanpa ada mata kuliah yang harus dikontrak mahasiswanya. Sementara di FPOK, diberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang PPL untuk mengontrak mata kuliah dengan batasan SKS tertentu. Beberapa jurusan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam malah lebih dahulu mengantisipasi terjadinya kasus seperti ini dengan menyediakan mata kuliah genap di ganjil.

Apapun yang menjadi kebijakan pihak rektorat, sudah tentu diniatkan membawa UPI pada keadaan yang lebih baik. Maka sepantasnyalah tidak memberatkan mahasiswa. Jangan sampai kebijakan yang malah merugikan mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademik lainnya, baik dalam jangka panjang maupun temporal.
redaksi
www.isola-pos.upi.edu

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah bergabung bersama kami. Komunitas Anak Sastra