Sejatinya, pendidikan yang berkualitas butuh biaya tak sedikit. Sepertinya komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan patut dipertanyakan. Pemerintah terkesan ogah-ogahan untuk menaikan anggaran pendidikan.
Salah satu contoh kongkret adalah mengenai kewajiban mengeluarkan anggaran 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baru akan berjalan pada tahun 2009. Padahal, jika kita melihat hasil uji materil undang-undang nomor 20 tahun 2003 oleh Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebaiknya anggaran pendidikan 20% direalisasikan sesegera mungkin tanpa tahapan.
Masalah juga tidak sampai di sana, ketika anggaran pendidikan 20% dari APBN diilaksanakan, pemerintah masih saja mengakalinya dengan memasukan gaji guru dan dosen ke anggaran tersebut.
Ironis memang, karena permasalahan pendidikan yang terkait dengan kebutuhan pendidikan di luar gaji pendidik sangatlah besar. Banyak sarana dan prasarana pendidikan membutuhkan dana yang tak sedikit. Berbagai program pengembangan dan inovasi dalam dunia pendidikan kita kian terhambat oleh terbatasnya dana.
Tugas mahasiswa yang selalu kritis terhadap pendidikan, bukan lagi mendesak pemerintah untuk merealisasikan anggaran 20%. Tapi mendesak untuk memberikan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.
Mahasiswa juga harus mencermati dan memaknai saat sebuah kebijakan tentang pendidikan dibuat. Pahami juga undang-undang tentang anggaran pendidikan. Karena jika tidak, kemungkinan alokasi 20% itu masih tersedot ke aparatur, bukan untuk kepentingan pendidikan.
Dengan begitu, besar kemungkinan pemerintah tidak akan mengakali berbagai tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau.
editorial isolapos
www.isola-pos.upi.edu
0 komentar:
Posting Komentar