Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Pahlawan di Tengah Krisis Zaman


Hendri R.H

Kompas.com
SABTU, 19 DESEMBER 2009

Kita adalah bangsa yang selalu mengadakan pesta pora memperingati nilai dan arti kepahlawanan. Bahkan di media, film, buku, dan komik istilah ini kerap terdengar seolah-olah itu kata sehari-hari. Apa sebenarnya pahlawan?

Coba tanyakan pada anak Anda atau generasi muda, pahlawan seperti apa yang mereka kenal. Apakah lebih mengenal pahlawan animasi Jepang dan Amerika daripada Pangeran Dipenogoro, Bung Tomo, Tuanku Imam Bonjol, Sultan Agung, atau bahkan Sukarno sekalipun. Bahkan yang lebih mengejutkan adalah pemuatan patung Obama di Menteng, yang seakan-akan menjadi simbolisme bahwa dia adalah pahlawan bagi negeri ini. Tapi apakah benar bahwa dia lebih hebat kedudukannya dibandingkan dengan Tan Malaka sekalipun?

Seiring perubahan zaman, pergeseran nilai etika, adat istiadat sampai dengan teknologi mulai merasuki setiap jenjang kehidupan bangsa ini. Sebuah zaman ketika masyarakat Indonesia merasakan kuatnya cengkraman globalisasi yang berkedok modernisasi. Adakalanya perubahan tersebut memicu ke arah positif, namun tidak dapat dimungkiri, bahwa ada perubahan negatif yang mengkhawatirkan. Pengaruh negatif tersebut akan tampak dalam kehidupan generasi muda dewasa ini, terutama dalam menghayati dan mengamalkan nilai kepahlawanan.

Pada prinsipnya pemasukan nilai-nilai kepahlawanan dalam generasi muda harus dilakukan sejak dini. Urgensi harus dicapai mengingat perubahan zaman yang semakin nyata. Kemunculan komik, TV, internet dan media massa lainnya lambat laun mengikis nasionalisme generasi muda. Pengikisan tersebut terwujud dalam etika, budaya, perilaku sosial dan gaya hidup. Kecenderungan gaya materialisme dan hedonisme menghapus habis tinta sejarah bangsa ini, akan nilai-nilai kepahlawanan.

Kenyataan lainnya, generasi muda kita begitu lekat bahkan mengidolakan pahlawan khayalan ciptaan luar negeri. Disatu sisi ini merupakan ironisme, karena sesungguhnya pengagungan terhadap pahlawan luar negeri akan membawa dampak yang luar biasa bagi perkembangan anak. Bukan hanya nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kultur kebudayaan Indonesia, namun pada prakteknya kultur bangsa ini akan digantikan oleh kultur kebudayaan asing. Tentu kita masih ingat ketika ada kekerasan anak yang diakibatkan oleh tontonan yang tidak baik semisal smackdown, itu merupakan bukti nyata betapa lemahnya mempertahankan budaya di tengah degradasi zaman.

Mengapa pahlawan fiksi ciptaan luar negeri lebih melekat dalam kehidupan generasi muda? Sangat sederhana, karena media membuatnya sebagai figur dan konsumsi publik. Anak-anak yang kurang pengawasan dari orang tua, kemungkinan besar tak mengenal lagi siapa yang mendirikan dan memperjuangkan negeri ini. Mau tidak mau generasi muda saat ini mengalami degradasi nilai-nilai kepahlawanan. Mereka lebih mengidolakan tokoh-tokoh fiksi buatan animasi Jepang dan Paman Sam. Sementara itu, mereka kurang atau bahkan tidak mengenal tokoh dan nilai kepahlawanan. Kalaupun mereka mengenal, hanya sebatas ingat nama dalam balutan buku sejarah.

Penerapan nilai-nilai kepahlawanan sudah sepatutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika para politisi tahu dan mengerti arti sebuah kepahlawanan bangsa ini tentu tidak akan mengenal korupsi. Nilai kepahlawanan tentu tidak akan mengkhianati amanat dan menjunjung tinggi pengabdian untuk rakyat. Kenyataan seperti inilah yang harus dipupuk dalam benak generasi muda.

Jika berpikir ke depan, tentu saja peranan orang tua, lingkungan dan negara diperlukan. Orang tuanya setidaknya mengajarkan nilai-nilai kepahlawanan tersebut dalam ruang lingkup keluarga, jangan sampai semangat dan nilai pahlawan tersebut hanya diterapkan pada formalitas pendidikan semata. Karena kenyataannya pendidikan sejarah dan kewarnegaraan bagi generasi muda hanya dijadikan kebutuhan pemenuhan nilai akademik dibandingkan dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepahlawanan. Hal yang perlu ditekankan lagi bahwa generasi tua harus menyerahkan mata rantai kepemimpinan terhadap generasi penerus dengan bekal-bekal nilai-nilai luhur yang dimiliki para pahlawan.

Selanjutnya peran pendidik dalam lingkungan akademik mempunyai porsi cukup besar, mereka tidak hanya menerangkan nilai dan semangat para pahlawan nasional, namun menerapkan konsep transformasi perjuangan generasi muda. Jika dulu pahlawan menggunakan otot dalam memperjuangkan bangsa ini, generasi muda tentu harus tahu dan mengerti posisi mereka. Perjuangan dengan menggunakan otak adalah senjata bangsa ini untuk terus maju, dan setidaknya meneruskan cita-cita perjuangan. Namun dalam kenyataannya, banyak terjadi aksi tawuran antar pelajar, apakah ini tidak dapat dijadikan barometer bagaimana generasi sekarang lebih menggunakan otot daripada otak, memang sungguh ironis. Seharusnya generasi muda tidak menempatkan diri sebagai penjajah negerinya sendiri.

Selain itu, peran negara justru besar pengaruhnya. Pemuatan buku, brosur, atau bahkan pengarahan, bisa saja dianggap angin lalu oleh generasi muda. Media massa sudah menjadi santapan dalam kehidupan yang serba modern. Nah, sudah sepantasnya pemerintah mencoba menggunakan media tersebut untuk digunakan dalam kampanye pemulihan nilai-nilai kepahlawanan. Misalnya dengan membuat film, sinetron yang berbau kepahlawanan dan mengedepankan aspek moralitas bangsa. Jangan sampai yang ditonton dan ditiru justru kebudayaan asing yang tidak cocok dengan kultur kebudayaan Indonesia.

Kreativitas bangsa ini juga patut dipertanyakan. Andai saja bangsa ini mau berusaha, tentu akan lahir karya yang mencerminkan kepahlawanan bangsa ini. Misalnya dengan membuat komik, sinetron, buku dan novel, atau bahkan video game yang mengangkat salah satu tokoh nasional. Proses kreatif seperti itu setidaknya mengubur habis anggapan bahwa nilai kepahlawanan hanya dijadikan sebagai materi dan ilmu yang ada dalam buku-buku sejarah. Selain itu, jangan sampai tokoh luar negeri diangkat dan dipuja-puja layaknya pahlawan bagi negeri ini, tetapi bangsa ini kurang atau bahkan tidak mengenal lagi pahlawan yang telah sujud di pangkuan ibu pertiwi.

Meski demikian, kita memang harus tetap optimistis bahwa bangsa ini mau menghargai dan menerapkan nilai-nilai kepahlawanan. Semangat juang, kegigihan dan pantang menyerah, mengedepankan amanat rakyat, anti korupsi, adalah beberapa sifat pahlawan yang dapat kita teladani. Dari situ kita bisa menghargai jasa para pahlawan serta menerapkan sifat-sifat teladan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Setidaknya kita harus tahu dan benar-benar menghayati darah para pejuang yang telah membela negeri ini, bila dibandingkan dengan kehadiran “Pahlawan’ Obama sekalipun.

Hendri R.H, lahir di Sumedang 4 Agustus 1989. Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pengamat sosial dan aktivis kampus. Menulis Esai dan dan opini. Aktif dan bergabung Komunitas Anak Sastra UPI www.anaksastra.blogspot.com.




Baca Selengkapnya »»

Lagi, Indonesia Diguncang Bom



Oleh : Hendri R.H

Genderang kematian sudah ditabuh, kepala sudah terpenggal, anak-anak mejerit dan ibu pertiwi menangis, cobaan apa lagi yang akan engkau hadapi wahai negaraku.

Peristiwa memilukan dan biadab kembali menampar wajah Negara Republik Indonesia, tepat hari jumat 17 juli sekitar jam 7.30, dua bom meledak hampir bersamaam di Mega Kuningan Jakarta. Bom pertama meledak di hotel J.W Marriot, selang sepuluh menit kemudian, bom kembali menggunjang tepat di lobi restauran hotel Ritz Caltron.

Peristiwa tersebut saya dengar waktu bangun tidur, saya terkejut sekaligus sedih, ada apa lagi ini? Dari berbagai laporan yang dihimpun oleh berbagai media massa kejadian itu sedikitnya merenggut 12 korban jiwa 40 orang lainnya luka berat. Polisi mensinyalir bom tersebut merupakan bom tipe low eksplosif dan dilakukan dengan cara bunuh diri.

Kejadian yang menimpa hotel tersebut bukan pertama kalinya terjadi, kejadian pertama mengguncang jakarta tahun 2003 di tempat yang sama. Tentu saja berbagai macam kerugian akan diderita bangsa ini, setelah lima tahun Indonesia berjuang untuk memulihkan citranya sebagai negera yang aman, kini ramai-ramai berbagai negara menyatakan Travel Warning ke Indonesia.

Hal tersebut tentu disayangkan mengingat jati diri kita sebagai negara yang aman justru tercoreng. Sepertinya bukan hanya sampai disana, saya mensinyalir akan ada rentetan akibat kejadian ini yang justru akan memperpuruk kondisi Indonesia. Dari berbagai macam sektor riil bangsa ini akan mengalami sedikit guncangan.


Pertama dari sektor ekonomi, dalam ruang lingkup stabilitas perdagangan peranan keamanan negara sangat penting karena hal ini tentu saja akan mempengaruhi nilai tkar rupiah dan harga bursa saham. Jika senandainya hal ini dibiarkan akan ada efek domino terhadap perkonomian Indonesia. Kita coba tengok kebelakang kejadian bom bali satu dan dua, nilai tukar rupiah dan harga saham merosot tajam, disamping itu secara tidak langsung akan mematikan sektor pariwisata, akan ada berbagai macam Trvel Warning, sekarang ini Australia, Amerika, Singapura, Inggris sudah menyetakan hal tersebut.

Kedua dari sektor keamanan, hal ini patut dipertanyakan. Sudah berapa kali Polri dan BIN kecolongan dalam menyikapi berbagai macam kejadian seperti ini. Rentetan kejadian seperti ini bukan yang pertama kali, Indonesia bahka sepertinya selalu diguncang oleh rentetan aksi-aksi terorisme, baik skala kecil maupun sekala besar. Nah yang jadi pertanyaan jika seandainya mata rantai dari pelaku ini tertangkap, bisa saja akan memicu berbagai macam kejadian. Apakah ini ada hubungannya dengan nordin M.Top atau bahkan kelompok teroris lain. Semoga hal-hal tersebut dapat diungkap.

Ketiga dari sektor politik, Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam jumpa pers-nya menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan teror yang dilandasi oleh aksi politis. Ia bahkan menyebutkan bahwa ada laporan dari badan Intelegen bahwa akan ada peristiwa yang akan mengguncang pemerintahan. Ia bahkan menyebut ada kelompok yang sengaja menetang pemerintahan dan kemenangannya, akan membuat jakarta seperti Iran, akan menduduki KPU dan akan revolusi pemerintahan.

Saya berpendapat jika sendainya pesan yang diterima oleh SBY ini merupakan pesan yang rahasia kenapa ia malah membeberkan ke publik, justru hal itu akan menambah kekacauan di ranah masyarakat. Kalupun ada laporan seperti itu kenapa baru sekarang diungkapkan, kita patut bertanya kemana saja BIN selama ini. Ada baiknya peristiwa seperti ini jangan dijadikan kendaraan politik, atau bahkan dipolitisir.

Nah, yang terakhir dari segi hiburan, mungkin seluruh penggemar sepakbola di tanah air akan menyesal ketika MU batal untuk melaksanakan opertandingan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh agum Gumelar dan perwakilan MU, pihak panitia sendiri merugi 35 M, mungkin yang paling rugi adalah rakyat Indonesia tidak bisa menyaksikan Indonesia berlaga dengan klub raksasa tersebut.

Akhir kata saya hanya bisa berharap kejadaian terkutuk ini segera dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali, mengutip perkataan ketua NU, JANGAN DIKAITKAN AKSI TEROR INI DENGAN ISLAM.

Baca Selengkapnya »»

Ada Apa Dengan Dunia Pendidikan Kita



Oleh : Hendri R.H

Pendidikan dalam ruang lingkup dunia globalisasi akan menjadi ukuran sejauh mana tingkat keberhasilan dan kamajuan suatu bangsa. Karena hampir tidak ada negara di duna ini yang pembukaan undang-undang dasarnya menempatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu kewajiban konstitusional pemerintah.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dijelaskan bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa. Hak dalam persepektif UUD 45 adalah Hak Asasi Manusia (HAM), yang namanya HAM tentu saja adalah hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, TIDAK TERKECUALI.

Yang menarik untuk kita cermati dalam dunia pendidikan kita, adalah kasus tukar guling lahan sekolah di Pematang Siantar yang katanya mau dijadikan sebagai lahan bisnis. Sungguh

menggelikan saya melihat berita tersebut, mau dikemanakan program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan selanjutnya mengalakan kemajuan bangsa?

Komersialisasi pendidikan, MEMALUKAN
Seorang sosiolog Amerika, George Ritzer mengatakan dalam tulisannya di Journal Of American Culture tahun 1983, ia mengemukakan istilah mcdonalisasi pendidikan. Ya memang benar apa yang disebutkan oleh beliau, dunia pendidikan kita telah dimasuki oleh wabah mcdonalisasi atau komersialisme pendidikan.

Di Indonesia sendiri gejala tersebut sempat merebak dengan munculnya berbagai masalah diantaranya kisruh perguruan tinggi menjadi BHMN yang sekarang diubah menjadi BHP, namun sepertinya tidak hanya cukup disana, sekolah-sekolah dari mulai SD sampai SMA terkena imbasnya, lihat saja di pematang siantar.

Mcdonalisasi sendiri merupakan palaksanaan prinsip-prinsip dan sistem makanan cepat saji dari produsen makanan asal amerika ini. Seperti kita ketahui outlet-outlet ini hampir menyebar disetiap penjuru dunia. Nah, lalu apa kesamaan dengan kasus yang saya angkat, mengutip tulisan dari H.A.R Tilaar beliau mengemukakan prinsip prinsip tersebut diantaranya prinsip efisensi, kaukulabilitas dan prektibilitas.

Prinsip kaukulailitas sepertinya sama dengan kasus tersebut, mcdonal mengemukakan prinsip ini dengan ajaran sebagai berikut, Bisnis yang diadakan haruslah dapat dihitung untung ruginya. Apabila tidak memungkinkan, maka dicari jalan pemecahan agar bisnis tetap memberi keuntungan. Sepertinya ini sama dengan sikap pemerintah kita, pendidikan dijadikan nomor dua.

Kenapa hal tersebut saya katakan, pertama pemerintah selalu mengedepankan untung ruginya menyelenggrakan pendidikan , dalam kasus tersebut sekolah tersebut bahkan akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan dan pemerintah akan mendapatkan royalti sebanyak 35 M. Apakah ini sepadan dengan para siswa dan guru yang terlantar. Kalau pemerintah berniat memajukan pendidikan, contohlah sistem pendidikan Prancis. Di sana Mall-Mall dilarang dibangun di pusat kota bahkan dengan dengan pusat-pusat pendidikan.

Seharusnya sistem pendidikan kita jangan dijadikan sebagai objek bisnis dan politisasi, kalau hal ini dibiarkan dunia pendidikan kita malah akan tertinggal, Mungkin kita harus bertanya buat apa program pendidikan gratis, kalau sekolah saja harus ditukarkan dengan pembangunan mall.

Sekarang ini, dengan adanya perubahan nama departemen yang tidak lagi mengusung nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan Departemn Pendidikan Nasional, seharusnya mampu merubah mekanisme dan kinerja untuk memajukan dunia pendidikan.

Memang jika membicarakan masalah pendidikan tidak akan lepas dari membicarakan lembaga pendidikan sendiri, yaitu sekolah. Banyak permasalahan muncul yang berkaitan dengan sekolah saat ini. Belum lagi masalah banyaknya gedung sekolah yang sudah tidak layak huni ditambah dengan anggaran pendidikan yang kecil.

Berbicara mengenai alokasi anggaran pendidikan, mungkin tidak akan lepas dari dua hal, pertama alokasi anggaran pendidikan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kedua alokasi pendidikan merupakan refleksi dan prioritas pendidikan di masa depan. Kalau dari gembar-gembor pendidikan gratis sudah dijalankan, jangan sampai program lainnya malah terbengkalai.

Ah, mungkin sebagai penutup saya hanya berpesan jangan gadaikan harga diri bangsa dan pendidikan kita untuk sekedar mearaup rupiah.

Baca Selengkapnya »»

Bahasa Indonesia Antara Gengsi dan Nasionalisme


Oleh : Hendri R.H

Disadari atau tidak, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memainkan peran yang sangat penting dalam mengikat persatuan dan kesatuan. Dalam sumpah pemuda tahun 1928, dijelaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan dijadikan sebagai satu bahasa kesatuan, Itu berarti bahwa bangsa kita terdahulu sudah mengerti akan adanya perencanaan bahasa (language planning). Hal tersebut kemudian dikokohkan dengan adanya undang-undang yang mengaturnya. Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.

Dalam tataran ilmu sosiolinguistik, keadaan kebahasaan di Indonesia kini, pertama ditandai dengan adanya sebuah bahasa nasional yang sekaligus juga menjadi bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia. Kedua, adanya ratusan bahasa daerah yang ada di seluruh nusantara, dan ketiga, adanya sejumlah bahasa asing yang digunakan atau diajarkan di dalam pendidikan formal. Ketiga bahasa ini secara sendiri-sendiri mempunyai masalah, dan secara bersama-sama juga menimbulkan masalah yang cukup kompleks, dan perlu diselesaikan.

Tidak mempunyai nilai jual
Ada masalah yang cukup mendasar dalam perkembangan bahasa Indonesia dalam era globalisasi budaya sekarang. Melihat fakta di lapangan, bahwa bahasa Indonesia tidak mempunyai nilai jual, sehingga cenderung masyarakat menomorduakannya. Dari mulai aspek


komersialisme sampai aspek administrasi negara misalnya. Kita cenderung menganggap bahwa penggunaan bahasa asing lebih mempunyai nilai loyalitas dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Dari segi perniagaan, penggunaan bahasa asing sungguh mengkhawatirkan. Lihat saja di toko-toko atau tempat keramaian lain, intensitas penggunaan bahasa asing meningkat. Tentunya bukan hanya dari segi perniagaan saja yang mengindikasikan bahasa Indonesia terpinggirkan, dalam aspek penerapan misalnya, bahasa Indonesia cenderung digunakan hanya sebatas untuk urusan komunikasi belaka. Padahal jika kita sedikit berani untuk menaikan gengsi bahasa Indonesia, tentunya lain lagi ceritanya. Misalnya dengan menggunakan Tes Kemampuan Bahasa Indonesia.

Bila dibandingkan dengan bahasa Inggris yang sudah mempunyai rasa “gengsinya”, dengan mengeluarkan Test of English as Foreign Language (TOEFL) sebagai pengukur kemampuan penggunanya. Kenapa bahasa Indonesia tidak mempunyai hal tersebut? Orang akan bangga jika mempunyai nilai TOEFL yang bagus, tapi belum tentu nilai Tes Kemampuan Bahasa Indonesia bagus.

Orang yang akan melamar kerja, melanjutkan pendidikan, dsb. Biasanya akan diminta nilai TOEFL sebagai sarat untuk memenuhi administrasinya. Padahal jika bahasa Indoensia diterapkan demikian, kiranya orang-orang akan sadar akan pentingnya bahasa Indonesia sendiri, lebih jauh lagi akan mempunyai nilai jual yang tinggi dan bersaing dengan bahasa asing. Mungkin perlu ada sosialisasi akan perlunya tes kemampuan bahasa Indonesia, peran Lembaga Pusat Pembinaan dan Pengembanganb Bahasa (LP3B) juga diperlukan.


Masalah gengsi
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, seharusnya digunakan dalam berbagai aspek kehidupan baik itu kehidupan formal maupun nonformal. Dalam aspek pengajaran semestinya bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar pengajaran, dan penerapan tersebut harus terus dilakukan untuk memupuk rasa nasionalisme.

Rasa gengsi berbahasa sepertinya sudah mengakar, orang akan merasa lebih pintar bila menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Mereka mengganggap bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Orang Indonesia merasa malu bila tidak menguasai bahasa asing, padahal belum tentu mereka mahir menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, orang akan merasa lebih pandai bila menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia.

Pada kondisi seperti inilah bahasa Indonesia harus mempertahankan jati dirinya, lebih-lebih krisis kosakata bahasa Indonesia juga mulai muncul kepermukaan. Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing. Padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, download, copy, paste, print, klik masing-masing untuk “unduh”, “salin”, “cetak”, dan “tekan”.

Kenapa orang Indonesia justru lebih senang menggunakan istilah-istilah asing? Mungkin mereka beranggapan bahwa bahasa yang maju adalah bahasa yang banyak menggunakan istilah asing, mungkin juga tujuannya untuk mengimbangi bahasa Indonesia agar sesuai dengan jaman. Padahal justru hal tersebut menjadikan bahasa Indonesia tidak mempunyai jati diri. Kalau dalam bahasa Indonesia sudah ada istilah-istilah tersebut, mungkin ada baiknya kita menggunakannya.

Tanggung jawab maju atau mundurnya bahasa Indonesia, tentunya akan kembali lagi kepada pengguna bahasa itu sendiri. Kesadaran demikian harusnya dipupuk sejak awal. Kita jangan hanya mengedepankan aspek gengsi berbahasa, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tentunya akan memupuk rasa nasionalisme atau kecintaan terhadap tanah air. Usaha-usaha tersebut memang harus digalangkan untuk mempertahankan bahasa Indonesia dari gempuran budaya-budaya asing, apalagi ditengah globalisasi budaya dunia.

Pada kondisi seperti inilah kita harus memilih antara rasa gengsi menggunakan bahasa asing atau lebih mementingkan rasa nasionalisme.

Biodata Lengkap

N. I. K : 10.1708.040889.0005
Nama : Hendri Hidayat
Kelahiran : Sumedang, 04 – 08 – 1989
Alamat : Dsn Cikeusik RT 18 RW
Desa Pamekaran Kec. Rancakalong
Kab. Sumedang 45361
Email : henscyber@gmail.com
Blog : anaksastra.blogspot.com

Hendri Hidayat, lahir di Sumedang 4 agustus 1989. Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Menulis Essai dan Puisi, Aktif dan bergabung di Unit Pers Mahasiswa Isola Pos dan komunitas Anak Sastra UPIsebagai kepala bagian divisi linguistik www.anaksastra.blogspot.com dan www.anaksastra.tk/
Hp. 085220953141 no.rek BNI. 0133308015 a/n Hendri Hidayat.

Baca Selengkapnya »»

Analisis Teater : Air ,“ Mahluk yang Teraniaya”


Oleh : Hendri R.H

Air, dalam persfektif umum dikategorikan sebagai barang yang hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup . Namun dalam persfektif sekarang, air dikategorikan sebagai “mahluk yang selalu teraniaya”, dari mulai pencemaran lingkungan hidup, sampai pada tindakan yang tidak mencerminkan pelestarian lingkungan hidup.

Membicarakan masalah lingkungan hidup sepertinya tidak bisa lepas dari soal pohon, tanah dan air. Kehidupan dan tingkah laku manusia sangat bergantung pada hal itu. Jika hutan-hutan kian gundul, apa yang mau diharapkan. Jika tanah tercemar, apa yang mau kita tanam. Demikian juga jika sumber air tercemar, apa yang bisa kita minum. Kita tahu semua itu, tapi sayangnya apa yang kita ketahui itu seringkali tidak dipakai rujukan dalam kehidupan. Kita lebih suka merusak daripada memelihara.

Itulah gambaran manusia sekarang, tapi gambaran tersebut coba dilukis kembali dari goresan karya Iman Soleh, ke dalam dunia teater yang disutradarainya, yang berjudul “Air”. Teater tersebut sempat beberapa kali dipentaskan, terakhir dipentaskan di Taman Budaya Dago ini mencoba untuk mengkritik prilaku sosial yang sudah menjadi budaya yang keliru.


Air yang menjadi poros kehidupan, digambarkan dalam dunia panggung ini sebagai barang yang sudah langka, bahkan saking langkanya manusia harus bekerja keras untuk mendapatkannya, tapi semua itu tidaklah mudah, manusia juga dibayangi oleh sesuatu hal yang mengerikan, kematian.

Cerita dimulai dengan munculnya pergelutan tubuh yang dipadu dengan permainan cahaya. Menandakan seperti sebuah prolog. Tiga orang laki-laki muncul dari balik panggung membawa layang-layang yang menyerupai burung. Selanjutnya di tengah panggung, burung-burung tadi coba digerakan menyerupai lingkaran kebebasan.

Diiringi dengan gerak cahaya, selanjutnya dua laki-laki muncul membawa tongkat di lengannya masing-masing. Tongkat itu coba mereka gerakan dengan memukulnya ke permukaan tanah, mereka menggali, dan terus menggali. Tentu saja apa yang mereka lakukan adalah untuk mendapatkan air yang kini sudah menjadi barang langka. Namun perjuangan meraka sia-sia, sampai akhirnya dalam perjuangan tersebut, mereka harus merelakan nyawa mereka.

Darah yang kini mengganti air, mulai membasahi bumi, manusia mulai kalang kabut. Mereka mulai putus asa dengan perjuangannya untuk melestarikan lingkungan hidup, terutama air.

Disatu sisi ada orang yang merusak lingkungan hidup, mereka digambarkan dalam teater ini sebagai figur orang yang sudah tidak merasa lagi perlu dengan lingkungan hidup, namun ada juga orang yang mencoba mempertahankan dan melestarikan lingkungan hidup.

Di bagian akhir teater, adegan yang mempertontonkan doa manusia kepada tuhannya, benar-benar membawa pesan edukatif.Munkin teater yang disutradarai oleh pendiri Center of Cultural Ledeng (CCL), ini tidak hanya mengajak manusia untuk melestarikan lingkungan tetapi juga, bagaimana mensyukurinya yaitu dengan bersyukur kepada tuhan.

Bagaimanapun juga, pertunjukan teater bukanlah sekedar geliat tubuh dan omongan para aktor yang tak mempunyai makna apa-apa. Pertunjukan teater air ini, memang sarat dengan kritik sosial. Kita tidak akan dibuat mengerutkan dahi untuk memahami esensi dari pertunjukan tersebut. Karena sebuah pertunjukan teater bukan hanya sekedar menjadi prosesi onani yang hanya memuaskan satu pihak, namun akan melibatkan penonton yang implikasinya tentu saja menyampaikan amanat dari pertunjukan tersebut.

Seniman dan lingkungan hidup

Ada permasalahan yang cukup mendasar, dengan adanya perusakan lingkungan hidup. Bukan hanya pada rusaknya lingkungan hidup akibat ulah manusia, namun dibalik itu semua sikap apatis manusia menjadi penyebabnya.

Sikap apatis tersebut tidak hanya disampaikan oleh Iman Soleh dengan teaternya, namun acara yang mengusung tema lingkungan hidup ini, menampilkan juga seniman-seniman lain yang peduli akan lingkungan hidup.

Sebut saja grup 100%, Oseng Percussion dan Ferry Kurtis. Seniman-seniman tersebut mencoba membawa pesan dan membawa suatu sugesti kepada penonton untuk selalu melestarikan lingkungan hidup.
Fery Kurtis misalnya, mencoba membawakan musikalisasi puisi karya Iman Soleh yang berjudul “awan diatas pohon”. Dalam alunan nada dan dentingan piano, penonton diajak untuk meresapidan menghayati isi dan maksud puisi tersebut.

Memang seniman dan lingkungan hidup, seharusnya menjadi dua mata uang yang sulit dipisahkan, agar karya sastra tidak berkutat pada kritik sosial atau politik semata. Seniman harus mampu memberikan sugesti kepada masyarakat bagaimana pentingkannya menghilangkan sikap apatis terhadap lingkungan hidup. Setidaknya hal itulah yang tergambar dari pertunjukan buadaya yang bertema seni untuk lingkungan.

Namun, pertunjukan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebatas wacana lingkungan hidup yang diekspresikan dalam dunia seni, yang kemudian hanya sebatas oral sugesti semata, atau hanya menjadi terapi kejut semata. karena toh kehancuran lingkungan hidup di negeri ini dari tahun ke tahunnya bukannya berkurang malah bertambah

Mungkin untuk menjawab polemik tersebut, kita harus bertanya kepada diri kita sendiri, sudahkan kita memperhatikan mahluk yang bernama air?

Baca Selengkapnya »»

Komersialisasi Pendidikan Wujud Nyata Kapitalisme


Oleh Hendri Hidayat

“Pendidikan adalah hak mutlak sekaligus sebagai hak asasi manusia ”

Disadari atau tidak sistem pendidikan kita telah dirasuki oleh suatu sistem yang bernama komersialisme. Sejak negara sepakat menerapkan sistem pasar bebas era globalisasi, semua sektor kehidupan dijadikan sebuah sistem komersialisme termasuk sistem pendidikan. Jadi jangan heran jika pendidikan di Indonesia termasuk mahal dan tidak berpihak kepada rakyat.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan sebuah proses menuju peradaban. Seorang penyair pernah berkata, tidak akan disebut sebagai manusia jika dia tidak berpendidikan. Dalam UUD 1945 pun menyebutkan bahwa pendidikan berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah investasi bangsa (Nation investment) untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan merupakan tanggung jawab negara yang jelas diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 4.

“Negara memprioritaskan anggaran pen¬didikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penye¬lenggaraan pendidikan nasional”.


Kewajiban konstitusi ini yang secara mutlak mengharuskan negara memprioritaskan pendidikan untuk seluruh rakyat Indonesia, merupakan Hak Asasi Manusia yang berhak diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut tercantum pada pasal 31 ayat 1: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan pasal 31 ayat 2: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


Jika melihat negara kita dalam dunia pendidikan global. Pada tanggal 5-9 Maret 1990 bertempat di Jomtien Thailand, Indonesia bersama dengan 155 negara lain telah menerima dan menandatangani Deklarasi Pendidikan untuk Semua (Education for All) yang dihasilkan oleh konferensi dunia yang diselenggarakan oleh UNESCO bertajuk “Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua”. Dalam konferensi itu dihasilkan suatu kesepakatan bahwa: “Kami para peserta Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, menegaskan kembali hak semua manusia untuk pendidikan. Imilah dasar bagi tekad kami, sendiri dan bersama, untuk menjamin pendidikan untuk semua”.

Tetapi sayangnya konferensi itu hanya sebagai kamuplase saja, kenyataannya pemerintah tidak konsisten dengan amanat konstitusi maupun peraturan lain yang harus menjamin pendidikan untuk semua. Bahkan pemerintah memutarbalikan tanggung jawab, dalam konstsitusi dijelaskan bahwa “Pendidikan adalah tanggung jawab negara” tetapi kenyataannya menjadi “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama”. Hal tersebut diperkuat oleh liberaliasi pendidikan dan wujud konkret lainnya.

Kampus BHMN, produk kapitalis

Bersama dengan Dana Moneter Internasional(IMF), Indonesia pada tahun Tahun 1999 pemerintah RI menendatangani sebuah surat kesepakatan bersama yang inti kebijakannnya adalah pelaksanaan Kebijakan uang ketat (tight money policy) dan penghapusan subsidi untuk publik (terutama pendidikan dan kesehatan). Pemerintah Indonesia pada waktu itu memang tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan sedang terjadi resesi global. Setelah menjadi “hamba” IMF, Indonesia diharuskan menghapus subsidi sektor keuangan; dan pelaksanaan privatisasi BUMN sebagaimana terungkap secara rinci dalam konsensus Washington yang disusun oleh IMF, Bank Dunia, dan Departemen Keuangan Amerika. Alhasil Indonesia telah masuk ke dalam jurang kapitalis modern, bahkan sampai melanggar UUD 1945, padahal dengan diterapkan sistem seperti itu, bukan memakmurkan rakyat Indonesia dengan untaian perjanjian-perjanjian tertulis, tetapi justru akan membuat sesangsara rakyat Indonesia.

Dari sederet perjanjian dengan IMF, intinya Indonesia sudah masuk kedalam sistem kapitalis modern, implikasi nyata bagi dunai pendidikan adalah anggaran pendidikan yang selalu dinilai “sebelah mata”. Juga semua aset yang berbentuk pendidikan dapat dijadikan alat komersialisme. Oleh karena itu pendidikan di Indonesia terbilang cukup mahal, bila dibandingkan dengan negara tetangga kita, Singapura misalnya.

Untuk melegalkan pelepasan tanggung jawab negara atas pendidikan, maka disahkan-lah berbagai perangkat peraturan baik perundang-undangan maupun peraturan pemerintah. Undang-undang dan peraturan tersebut pada dasarnya dibuat agar pendidikan di Indonesia menjadi komersil, kapitalistik, dan tidak berpihak pada rakyat. Disahkanlah PP No. 60 tahun 1999 tentang perguruan tinggi dan PP No. 61 tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi sebagai badan hukum. Ini adalah implikasi nyata kapitalis pendidikan dengan dibentukan kampus Badan Usaha Milik Negara (BHMN)

Pada prakteknya, tahun 2000, saja empat perguruan tinggi di Indonesia sudah merubah statusnya menjadi PTN-BHMN, dengan dalih adanya otonomi kampus yakni UI, UGM, ITB, dan IPB. Tujuan otonomi kampus tiada lain untuk menghilangkan peran pemerintah dalam dunia pendidikan, seperti mengurangi subsidi pendidikan, dan mengurangi bantuan bagi PTN di Indonesia. Dengan Peraturan Pemerintah No. 152, 153, 154, dan 155 tahun 2000, keempat kampus tersebut berubah status dari perguruan tinggi milik rakyat menjadi lembaga yang tidak berpihak lagi pada rakyat. Kenapa dengan keempat PTN tersebut?karean hampir sebagian besar dana pendidikan untuk bantuan PTN diserap oleh keempat PTN tersebut. Alhasil pemerintah bisa berpaku tangan, tanpa memberikan bantuan sekalipun.

Dalam tataran PTN BHMN, kampus masing-masing diberikan keleluasaan untuk mengelola kampus dengan uang sendiri, artinya PTN-PTN tersebut harus memutar otak untuk menghidupi kampus, dan yang dapat dijadikan objek keuangan adalah mahasiswa sendiri. Maka jangan heran jika biaya pendidikan kita semakin mahal, ditambah dengan banyaknya pungli, dan komersialisme di berbagai segi pendidikan.

Jika tidak ada aral melintang desember nanti DPR akan mengesahkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan, BHP ini tentunya merupakan turunan produk BHMN juga. Namun apakah dengan banyaknya RUU tentang pendidikan akan menjawab tantangan globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia. Kita tunggu dengan sebuah harapan.

Hendri Hidayat, lahir di Sumedang 4 agustus 1989. Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Menulis Essai dan karya sastra, Aktif dan bergabung sebagai aktivis di Unit Pers Mahasiswa Isola Pos dan komunitas Anak Sastra UPI

Hp. 085220953141 no.rek BNI. 0133308015 a/n Hendri Hidayat.

Baca Selengkapnya »»

Menggugah Pelestarian Lingkungan


Oleh Ferdinan D Je Saragih

Kreativitas, adalah salah satu kata menuju pelestarian dan pengembangan seni budaya tradisional dikemas dalam berbagai bentuk hiburan. Selain masyarakat lokal, tentunya pemerintah dan pemerhati seni budaya adalah pihak yang berkepentingan dalam eksplorasi seni budaya, yang berkaitan dengan kebanggaan kita sebagai bangsa terutama dalam rasa kebangsaan di implementasikan dengan wujud perayaan.
Hal inilah yang tergambar pada saat Teater Tertutup yang diadakan di Taman budaya Dago Tea House pada tanggal 27 desember 2008 yang mempertontonkan berbagai pertunjukan yang sangat menarik dan berguna, khususnya bagi kalangan muda yang sekarang ini kurang mengerti dan kurang mempraktekkan tentang kreatifitas yang bernilai tinggi tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal, dan tanpa membebani orang tua.


Pada acara teater terbuka ini, begitu sangat mengesankan dan menggugah perasaan bagi orang-orang yang meluangkan waktunya sejenak untuk menyaksikannya. Semua terasa menyenangkan, karna kita tidak dibuatnya merasa sedikit bosan. Semua Penonton dibuatnya terlena dan tetap duduk dan menyaksikan acara ini sampai akhir acara.
Di awal acara kita telah disuguhi musik yang sangat berkreasi dengan alat-alat musik yang sangat tradisional dan sederhana oleh grup 100%, Oseng Percussion dan Ferry Kurtis. Band-band ini sangat berbeda dengan band-band yang ada di Indonesia sekarang ini, yang hanya mengandalkan alat musik modern yang harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Dengan alat-alat yang demikian tradisional dan murah nada-nada yang dikeluarkan tidak kalah saing, bahkan lebih bernilai asli oleh suara-suara yang sangat unik. Karena alat-alat yang dipergunakan di ambil dari benda-benda yang tidak dipakai, (di dalam masyarakat sudah dianggap sampah) dicampur dengan alat musik tradisional tadi.
Setelah mempertunjukkan beberapa pertunjukan musik dari kreatifitas yang tinggi tersebut. Akhirnya sampailah kepada puncak acara yaitu pertunjukan drama yang berjudul “AIR” karya Iman Soleh. Yang diperankan budak-budak tim 12. Dengan karakter-karakter dan watak dan tokoh yang mereka bawakan sangat sempurna, mengingat mereka masih muda, namun itu tak terlihat, mereka telah menjadi figur dan memiliki watak tokoh yang mereka perankan masing-masing.
Begitu kuatnya perjuangan mereka untuk mendapatkan air, sampai nyawa mereka taruhkan demi setetes saja. Tanpa merasa lelah, tanah-tanah mereka gali dengan semua daya yang mereka punya. Walau mereka tahu usaha yang mereka lakukan sesuatu yang sia-sia, karna pada saat itu adalah musim kemarau yang telah berkepanjangan. Begitu besar perjuangan itu, demi setetes air untuk melumasi tenggorokan mereka yang telah lama kering kerontang.
Jika kita mengikuti pertunjukan drama ini, Iman Soleh benar-benar menunjukkan kepada kita bahwa air adalah kehidupan yang harus dijaga kemurniannya, supaya kita bisa tetap hidup, karna tanpa air semua mahluk akan binasa. Itulah yang di lukiskan Iman Soleh dalam karyanya yang berjudul air. Drama Ini sangat cocok dengan tema acara ini yaitu tentang pelestarian lingkungan, karna kita sendiri telah ketahui bahwa air di daerah kota Bandung sendiri telah kotor dan tidak sehat lagi untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Maksud isi drama ini sebenarnya sangat tajam, menusuk prilaku kita yang tidak pernah perduli atau memikirkan kondisi lingkungan, fenomena ini dapat kita lihat di kota Bandung. Di sungai-sungi kita selalu disuguhkan dengan pemandangan yang sangat menyedihkan. Kita tidak lagi melihat sungai sebagai suatu yang indah atau suatu pemandangan. Sampah-sampah berserakan, sehingga membuat air keruh bahkan sampai terkontaminasi dengan zat-zat kimia yang terkandung didalam sampah itu. Tidak jarang akibat ulah kita sendiri menimbulkan banjir yang sangat merugikan, bahakan sampai merenggut nyawa.
Dari kegiatan yang sangat bersifat kompetitif, edukatif, hiburan ini, akan memberikan suatu tambahan wahana baru bagi pengembangan imajinasi kreatif, yang sekarang ini telah menipis dikalangan muda itu sendiri, namun setelah diadakan acara ini, akhirnya akan membuka pintu bagi terbentuknya masyarakat kreatif yang tangguh, mandiri, memiliki rasa percaya diri, serta terutama semakin merasa memiliki akan seni budaya sendiri. Ditambah lagi untuk menggugah hati kita untuk perduli dengan lingkungan, karna kita hidup berdampingan dengannya.

Baca Selengkapnya »»

Desak Pendidikan Terjangkau Masyarakat

Sejatinya, pendidikan yang berkualitas butuh biaya tak sedikit. Sepertinya komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan patut dipertanyakan. Pemerintah terkesan ogah-ogahan untuk menaikan anggaran pendidikan.


Salah satu contoh kongkret adalah mengenai kewajiban mengeluarkan anggaran 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baru akan berjalan pada tahun 2009. Padahal, jika kita melihat hasil uji materil undang-undang nomor 20 tahun 2003 oleh Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebaiknya anggaran pendidikan 20% direalisasikan sesegera mungkin tanpa tahapan.

Masalah juga tidak sampai di sana, ketika anggaran pendidikan 20% dari APBN diilaksanakan, pemerintah masih saja mengakalinya dengan memasukan gaji guru dan dosen ke anggaran tersebut.

Ironis memang, karena permasalahan pendidikan yang terkait dengan kebutuhan pendidikan di luar gaji pendidik sangatlah besar. Banyak sarana dan prasarana pendidikan membutuhkan dana yang tak sedikit. Berbagai program pengembangan dan inovasi dalam dunia pendidikan kita kian terhambat oleh terbatasnya dana.

Tugas mahasiswa yang selalu kritis terhadap pendidikan, bukan lagi mendesak pemerintah untuk merealisasikan anggaran 20%. Tapi mendesak untuk memberikan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.

Mahasiswa juga harus mencermati dan memaknai saat sebuah kebijakan tentang pendidikan dibuat. Pahami juga undang-undang tentang anggaran pendidikan. Karena jika tidak, kemungkinan alokasi 20% itu masih tersedot ke aparatur, bukan untuk kepentingan pendidikan.

Dengan begitu, besar kemungkinan pemerintah tidak akan mengakali berbagai tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau.
editorial isolapos
www.isola-pos.upi.edu

Baca Selengkapnya »»

Desak Pendidikan Terjangkau Masyarakat

Sejatinya, pendidikan yang berkualitas butuh biaya tak sedikit. Sepertinya komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan patut dipertanyakan. Pemerintah terkesan ogah-ogahan untuk menaikan anggaran pendidikan.


Salah satu contoh kongkret adalah mengenai kewajiban mengeluarkan anggaran 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baru akan berjalan pada tahun 2009. Padahal, jika kita melihat hasil uji materil undang-undang nomor 20 tahun 2003 oleh Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebaiknya anggaran pendidikan 20% direalisasikan sesegera mungkin tanpa tahapan.

Masalah juga tidak sampai di sana, ketika anggaran pendidikan 20% dari APBN diilaksanakan, pemerintah masih saja mengakalinya dengan memasukan gaji guru dan dosen ke anggaran tersebut.

Ironis memang, karena permasalahan pendidikan yang terkait dengan kebutuhan pendidikan di luar gaji pendidik sangatlah besar. Banyak sarana dan prasarana pendidikan membutuhkan dana yang tak sedikit. Berbagai program pengembangan dan inovasi dalam dunia pendidikan kita kian terhambat oleh terbatasnya dana.

Tugas mahasiswa yang selalu kritis terhadap pendidikan, bukan lagi mendesak pemerintah untuk merealisasikan anggaran 20%. Tapi mendesak untuk memberikan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.

Mahasiswa juga harus mencermati dan memaknai saat sebuah kebijakan tentang pendidikan dibuat. Pahami juga undang-undang tentang anggaran pendidikan. Karena jika tidak, kemungkinan alokasi 20% itu masih tersedot ke aparatur, bukan untuk kepentingan pendidikan.

Dengan begitu, besar kemungkinan pemerintah tidak akan mengakali berbagai tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang terjangkau.
editorial isolapos
www.isola-pos.upi.edu

Baca Selengkapnya »»

Jangan Merugikan Mahasiswa

Seperti kejut listrik, pada semester ganjil tahun 2006 ini kurikulum baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diberlakukan secara serentak di semua program. Akibatnya, banyak sivitas akademik, terutama mahasiswa, terperangah, resah, bahkan panik.


Namun, ini bisa jadi kabar baik bagi mahasiswa baru. Kurikulum ini ternyata didesain lebih ramping. Jumlah SKS yang wajib dikontrak untuk jenjang S-1 rata-rata tak lebih dari 145 SKS. Ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan percepatan studi, yang tadinya rata-rata 5 tahun bisa menjadi 4 tahun, bahkan 3,5 tahun. Sementara bagi beberapa mahasiswa tingkat 4 atau diatasnya, hal ini membuat proyeksi dan target kelulusan mereka terusik. Mahasiswa yang sisa kontrak mata kuliah pada kurikulum lama hanya tersisa di semester ganjil, dalam kurikulum baru dijumpai tercecer di semester ganjil dan genap. Belum lagi beberapa mata kuliah baru yang juga mesti dikontrak. Ini berarti pada semester genap, menurut aturan yang sah mereka tidak bisa mengontrak mata kuliah PPL (kini PLP). Mereka harus menunda PPL pada semester berikutnya dan otomatis menunda kelulusan. Tentunya ini kerugian waktu, energi, dan biaya bagi mereka.

Banyak juga terjadi ketidakseimbangan antara proporsi mata kuliah di semester ganjil dan genap. Akibatnya terjadi lompatan kontrak mata kuliah yang seharusnya dikontrak berjenjang. Kasus di Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa semester 3 mengontrak mata kuliah sintaksis sementara mereka belum lulus mata kuliah morfologi yang digeser ke semester 2. Padahal untuk bisa mengikuti mata kuliah sintaksis, mahasiswa harus memahami morfologi.

Beberapa pihak beranggapan kurikulum saat ini diberlakukan terburu-buru, seperti syuting sinetron yang kejar tayang, tapi pihak rektorat membantah tudingan tersebut dengan mengatakan penyusunan kurikulum ini telah melewati pengkajian dan pertimbangan yang panjang oleh tim penyusun kurikulum. Namun saat dimintai keterangan tentang tenggang waktu penyusunan kurikulum, pihak rektorat, fakultas, dan prodi memberikan jawaban yang beragam. Ada yang menyatakan 2 bulan, 6 bulan, satu tahun bahkan lebih. Informasi ini tentu membingungkan dan lebih jauh bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap institusi UPI.

Sekarang mari berimajinasi; sosialisasi kurikulum pada tingkat Jurusan baru dilaksanakan pada bulan Juni. Sementara bimbingan akademik dilaksanakan bulan Juli-Agustus, kemudian registrasi dilakukan bulan Agustus dan pemberlakuan kurikulum pada perkuliahan, yaitu awal September. Maka tak heran bila terjadi kegelisahan dan keresahan pada mahasiswa berkenaan dengan mata kuliah yang akan mereka kontrak. Sementara pembimbing akademik sebagai konsultan, belum siap menjawab dan menanggapi pertanyaan dan kebingungan mahasiswa.

Tentang "ganjil-genap", solusi kreatif dilakukan Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia terhadap mahasiswa tingkat 4, maklum tekanan datang bertubi dari mahasiswa. Mata kuliah yang ada di semester genap, diperbolehkan dikontrak di semester ganjil sehingga di semester genap mereka bisa PPL tanpa ada mata kuliah yang harus dikontrak mahasiswanya. Sementara di FPOK, diberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang PPL untuk mengontrak mata kuliah dengan batasan SKS tertentu. Beberapa jurusan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam malah lebih dahulu mengantisipasi terjadinya kasus seperti ini dengan menyediakan mata kuliah genap di ganjil.

Apapun yang menjadi kebijakan pihak rektorat, sudah tentu diniatkan membawa UPI pada keadaan yang lebih baik. Maka sepantasnyalah tidak memberatkan mahasiswa. Jangan sampai kebijakan yang malah merugikan mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademik lainnya, baik dalam jangka panjang maupun temporal.
redaksi
www.isola-pos.upi.edu

Baca Selengkapnya »»

Cerita dari “Republik Pandora”

Dewa Zeus menitipkan sebuah kotak rahasia pada patung cantik buatan dewa Haphaestus yang sudah diberi kehidupan oleh dewa Zues, yang bernama putri Pandora. Dengan pesan, kotak itu tidak boleh ada yang membuka termasuk sang putri. Karena dihinggapi rasa penasarannya, sang putri membuka kotak itu. Saat membukanya, keluarlah segala macam keburukan dan kemurkaan, lalu menyebar ke bumi. Dalam kotak itu, masih ada yang tersisa berbentuk kecil, yaitu “Harapan”. Itulah sepenggal kisah atau lebih pantasnya sebuah dongeng dari mitologi Yunani. Ini

mengingatkan pengunjung saat memasuki pameran seni rupa yang bertajuk “Republik Pandora” diadakan dari 8-15 Agustus 2008 di Studio Jeihan oleh Studio Seni rupa Bandung (SSB), kerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Seni Rupa (Himasra) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Studio 229 UPI, di Jalan Padasuka 145, Bandung.

Sebuah pameran tunggal karya Azasi Adi ini terinspirasi dari mitologi Yunani tersebut, sebagai keprihatihanannya terhadap negeri Indonesia yang penuh dengan bencana atas ulah manusia dan kerusakan-kerusakan moral yang diakibatkan pengelola negara dan masyarakatnya sendiri. Karya-karya yang ditampilkan sarat dengan kritikan serta kental dengan kondisi Indonesia saat ini. Dari semua karyanya saja terdapat delapan titik, yang disebut dengan Provinsi, sesuai dengan temanya. Ini bertepatan dengan pembukaan pameran pada jam 8 malam, tanggal 8, bulan 8, tahun 2008. Tema lukisannya juga berkelipatan delapan, misalkan tema tentang rapuhnya manusia pada titik Provinsi Rayap, berkelipatan delapan.

”Hampir semua karya ini sangat metaforis,” ujar Azasi. Nama-nama provinsinya yaitu, Provinsi Syahwat, Provinsi Bancut, Provinsi Murka, Provinsi Rayap, Provinsi Korup, Provinsi Lumpur, Provinsi Bencana, dan yang terakhir sebagai penutup adalah Provinsi Harapan. Metafora dari sesuatu yang tersisa pada kotak dalam cerita pandora. Azasi menampilkan sebuah bab dari lukisan itu sebagai harapan berakhirnya bencana dan ketidakmoralan bangsa ini. Persis yang dikatakan guru besar seni rupa Institut Teknologi Bandung (ITB) serta dosen seni rupa UPI, Jakob Sumardjo, “Menikmati pameran tunggal karya Azazi Adi ini, seolah membaca buku per bab, inilah keistimewaan Azasi.”

Segala macam bencana yang dipandang Azasi, bukan hanya datang dari alam, tapi ulah sumber daya manusia yang tidak bisa menjamahnya. Pemikirannya bisa dibaca pada Provinsi Bencana. Karyanya sangat simbolis, dia hanya menampilkan warna sebagai simbol benda yang menyebabkan bencana, tapi tetap ulah manusia juga. Misalnya karya dengan judul Polusi dengan ukuran 140 x 140 cm, medianya mixmedia dan kanvas, objeknya hanya simbol warna putih, yang ditujukan pada asap. ”Walaupun putih, tapi beracun,” kata Azazi. Atau karyanya yang lain dengan judul Tsunami dengan warna biru, sebagai simbol laut.

Menurut calon kurator, Entri Somantri, mahasiswa Pendidikan Seni Rupa 2003 UPI, warna simbol yang ditampilkan adalah yang umum dimengerti masyarakat.

Provinsi Korup misalnya, lebih mengkritisi korupsi dari bawah dan hal-hal terkecil. Karya ini ada dua bentuk, yaitu persegi panjang berukuran 60 x 120 cm menyerupai uang kertas dan yang bundar berdiameter 120 cm menyerupai uang logam. Lukisan tersebut memiliki dua sisi, objeknya pasar ikan dan pasar buah. Tema korupsi lebih disudutkan pada pasar sebagai unsur jual-beli, sayembara, sekaligus prektek penipuan, pencurian dan sebagainya.

Bencana yang sangat miris menimpa Indonesia juga bisa diintip dari pengungkapan Azasi pada Provinsi Lumpur. Dia berandai, mungkinkan lumpur sebagai salah satu bencana bisa dijadikan objek wisata, seperti lumpur lapindo yang menimpa masyarakat Sidoarjo. Dari objeknya, Azasi menggambar tanda tanya pada medium lukisannya.

Realita yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini sebagai pembodohan, bisa ditengok dari karyanya pada provinsi Bancut atau bisa diartikan kerdil. Objeknya hanya menampilkan mimik dari wajah perempuan, dipilih wajah perempuan karena kebanyakan korban pembodohan dan pengkebirian adalah perempuan atau penyamaran yang disandarkan pada perempuan. Misalnya kata Azasi, banyak laki-laki yang mencari nafkah menyamar jadi perempuan (banci). Atau pun juga gaya hidup atau fashion yang merupakan pembodohan masyarakat selalu dikaitkan pada perempuan. Karya tersebut berbentuk kotak dengan ukuran 40 x 50 x 15 cm, dengan media fotografi.

Ada lagi karya yang lebih faktual dan aktual, yaitu pada titik Provinsi Syahwat. Objeknya hanya sepasang sepatu dengan ukuran 140 x 140 cm, disampingnya bertuliskan Busness Assusual. Ujung sepatu itu dimasukan pada lubang sepatu. Objeknya menyiratkan pada homosekual seperti pada kasus Ryan. Dengan media acrylict di atas kanvas, Azasi menuangkan pemikirannya pada persoalan seks yang tidak sesuai dengan norma dan kenormalan.

Provinsi Harapan merupakan karya dari alur cerita yang ditampilkan Azasi dalam bentuk seni rupanya, seperti yang dikatakan Jakob Sumarjo tadi, seolah membaca buku per bab, maka provinsi ini adalah bab terakhirnya. Harapan merupakan salah satu doa pada Tuhan supaya segala yang menimpa bangsa ini berakhir. Dengan mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa dan bentuk kepedulian pada sesama. Pengunjung bisa menyambangi dari karyanya, yang berukuran 90 x 70 cm dengan judul Little Pray. Posisi lukisan itu vertikal karena sebagai bentuk hubungan manusia dengan Tuhan. Dengan bahan dari selang yang dibelah, lalu ditempelkan pada media board bisa menuangkan pikirannya dengan objek manusia berdoa sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Jika posisi vertikal hubungan manusia dengan Tuhan, maka karyanya yang lain pada provinsi yang sama, menampilkan objek seseorang memiliki kepedulian terhadap sesamanya dengan posisi horizontal yang berukuran 70 x 90 cm, diberi judul Little Care. Dengan menyambangi Provinsi Harapan, Azasi Adi mengajak untuk mencapai makna-makna religi, humanisme dan perenungan terhadap fenomena yang tersirat di negeri Indonesia.
http://isola-pos.upi.edu
[Rudini]

Baca Selengkapnya »»

Hanya Opini Hendri "Merokok Apaan Nihh???

Meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih dapat ditolerir oleh sebagian masyarakat. bahkan bagi sebagian orang perilaku merokok merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari aspek kehidupan. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah, kantor, angkutan umum, maupun di jalan-jalan. Hampir setiap saat dapat disaksikan


dan dijumpai orang-orang yang sedang merokok.
Sebuah acara di televisi menyebutkan bahwa anak yang baru berumur tujuh tahun sudah mulai merokok, hal ini tentunya merupakan hal sangat ironis tetapi hal yang umumnya kita ketahui adalah ketika ada orang merokok di sebelah ibu yang sedang mengandung bayi, bahkan orang tersebut tetapi tenang menghembuskan asap rokoknya dan biasanya orang-orang disekitarnya sering kali tidak peduli.
Kerugian yang ditimbulkan rokok sangat banyak bagi kesehatan tetapi sayangnya masih saja banyak orang yang tetap memilih untuk menikmatinya. Harian kompas menyebutkan terdapat 400 zat kimia yang berbahaya untuk kesehatan. Dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat aduktif dan tar yang bersifat karsinogenik. Racun dan Karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu timbulnya kanker. Pada awalnya rokok mengandung 6-20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk kedalam sirkulasi darah hanya 25 persen, walaupun demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu 15 detik untuk sampai ke sistem saraf.
Efek dari rokok memberi stimulasi defresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran, tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan dengan zat adiktif lainnya rokok sangat rendah pengaruhnya, maka ketergantungan pada rokok tidak begitu dianggap berbahaya.
Menurut Silvan Thomskin dalam bukunya Management of the theory effect dikatakan bahwa mereka yang digolongkan perokok sangat berat adalah bila mengonsumsi rokok lebih dari 31 batang perhari dan selang merokoknya lima menit setelah bangun pagi. Perokok merokok sekitar 21-31 batang perhari dengan selang waktu sejak bangun pagi berkisar antara 6-30 menit. Perokok sedang menghabiskan 11-21 batang perhari, dengan selang waktu 31-60 menit sejak bangun tidur.
Setelah melihat fenomena orang merokok maka timbullah pertanyaan apa yang menyebabkan seseorang menjadi perokok dan apakah dampak psikologis yang ditimbulkan akibat merokok. Thomskin juga menggolongkan tipe perokok berdasarkan sifat psikologisnya, adalah4 tipe perilaku merokok yaitu:
1. Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif, dengan merokok seseorang merasakan rasa yang positif contohnya perilaku merokok hanya untuk penambahan atau meningkatkan kenikmatan yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan, contohnya lainnya adalah4tipe yang merasakan kenikmatan memainkan rokoknya sebelum menyalakannya.
2. Perilaku perokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif, banyak orang yang menggunakan rokok untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila ia marah, cemas, gelisah, maka rokok dianggap sebagai obat penyelamat.
3. Perilaku merokok adiktif yaitu tipe perokok yang menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang.
4. Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan, mereka menggunakan rokok sama sekali buka untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena benar-benar sudah menjadi kebiasaan yang rutin. Dapat dikatakan pada perokok tipe ini rokok sudah menjadi kebutuhan hidup.

Sikap psikologis seseorang dan keinginan untuk merokok, tidak hanya mempengaruhi seseorang untuk merokok, tetapi, masih adalah faktor lain yang menyebabkannya diantaranya:
1. Faktor orang tua, banyak kasus merokok dipengaruhi oleh orang tua karena orang tua menjadi faktor yang dominan dalam membentuk kepribadian anak. Biasanya keluarga yang konserpatif dan lebih menekankan nilai-nilai agama dan sosial akan lebih sulit untuk merokok.
2. Faktor teman, dalam beberapa kasus teman mempunyai peranan yang cukup besar dalam mempengaruhi seseorang untuk merokok, sikap solidaritas yang berlebihan juga mempengaruhi.
3. Faktor kepribadian, seperti yang sudah disinggung diatas banyak orang yang merokok karena dipengaruhi oleh faktor kepribadian atau sikap coba-coba dalam merokok.
4. Faktor lingkungan dan iklan, pepatah lama mengatakan bila kita bergaul dengan tukang minyak wangi, maka kita juga akan mendapat pengaruhnya begitu juga dengan merokok, faktor lingkungan mempunyai peranan yang cukup besar.
Dari berbagai pernyataan diatas timbul suatu pertanyaan apakah merokok merupakan hal biasa yang bersifat pribadi atau merupakan perilaku yang masih tabu. Kita kembalikan pada diri kita sendiri apakah merokok dapat diarahkan ke hal positif atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya »»

Ormawa Pentagon Direlokasi

Bumi Siliwangi, IPO-
Pasca-kebakaran gedung Pentagon pada 18 Juni, organisasi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (ormawa UPI) yang menempati pentagon sebagai sekretariatnya kembali mengadakan pertemuan dengan pihak rektorat. Jum’at, 20 Juni pertemuan dihadiri 8 ormawa, yaitu Arena Studi Apre¬siasi Sastra (ASAS), Himpunan Bahasa dan Sastra Indonesia (Satrasia), Studio 229, Himpunan Bahasa Arab (Kemaba), Himpunan Bahasa Jerman (DVC), Himpunan Bahasa Prancis (ASEF), Himpunan Bahasa Inggris (ESA), Mapad Purpala, serta Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) UPI.


Dari pihak rektorat yang hadir Chaedar Alwasilah, Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; Dadi Darmadi, Kepala Sekuriti UPI; Agus, Pengawas Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan (K3); perwakilan bagian kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK); perwakilan fakultas dan Syahidin selaku pengelola gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu membahas sekretariat sementara ormawa.

Perundingan cukup alot karena terdapat perbedaan keinginan antara rektorat dengan ormawa terkait. Dalam perundingan itu, Chaedar menawarkan gedung PKM dan Gedung Olahraga (Gedor) sebagai sekretariat sementara. Namun, tawaran ini tidak disambut dengan gembira oleh 8 Ormawa ini. “Kami melihat Gedor tidak layak untuk dihuni,” ujar Heri Juhaeri, ketua ASAS. Jika hal itu dilakukan, lanjut Heri, pasti akan terjadi perebutan tempat di PKM. Sebelumnya, sebagian ormawa telah melakukan survei ke beberapa tempat yang layak dijadikan sekretariat, dan menemukan sebuah rumah dinas yang sudah tak berpenghuni. Mereka menginginkan rumah dinas tersebut.

Pertemuan yang tak mencapai kesepakatan itu pun ditunda hingga Senin, 23 Juni. Namun sayang, di pertemuan kali ini Chaedar tak muncul. Yang nampak hanya Syahidin, Adang, dan Dadi. Ormawa yang terkait pun merasa dikecewakan.

Pada pertemuan itu rektorat tetap pada keputusannya untuk menempatkan mereka di Gedor dan PKM. Perihal tempat tinggal bagi mereka, rektorat menawarkan sebuah kostan untuk ditempati. Tawaran tersebut ditolak, “Kami bukannya ingin meminta tempat untuk tidur belaka, melainkan sekretariat bersama yang layak,” ujar Amran, perwakilan dari Satrasia. Hal ini pun diamini seluruh perwakilan Ormawa. Mereka tetap menginginkan rumah dinas yang tak berpenghuni itu dijadikan sekretariatnya. Sayangnya rektorat tidak mengabulkan permintaan tersebut. “UKM Kabumi dan UPTQ dapat menempati rumah dinas, kenapa kami tidak?” tanya Heri.

Namun apa daya, pihak rektorat tetap pada keputusannya. “Kami sudah menawarkan solusinya, mau diambil atau tidak itu terserah kalian,” ujar Syahidin, sekaligus menutup pertemuan sore itu. Hal ini spontan menimbulkan reaksi para mahasiswa. Seusai penutupan, berbagai pernyataan pun dilontarkan. “Inilah bukti nyata bahwa rektorat telah berlaku tidak adil, serta kita, mahasiswa, tidak diberi kebebasan untuk memilih,” ujar Heri. Hingga kini, mereka masih bertahan tinggal dan beraktifitas di depan Pentagon dengan mendirikan tenda.
[Umu Kulsum/Aldika Restu Pramuli]
Dari Isola Pos Online

Baca Selengkapnya »»

Hanya Opini Hendri : Pers ada, untuk apa?


Jika harus menjawab pertanyaan itu saya menjadi semangat, kenapa demikian berikut penuturanya. Pers identik dengan kegiatan jurnalistik yang berorientasi pada kebebasan. Kebebasan ini didasarkan pada hak Asasi Manusia. Bahkan ciri Negara demokrasi adalah adanya kebebaan Pers. Bahkan negara sendiri harus menjunjung tinggi independent dari setiap aksi-aksi jurnalistik


Di dalam suatu Negara demokrasi, kita kenal apa yang dimaksud dengan pilar demokrasi, yaitu eksekutif, judikatif, dan legislatife. Lalu yang tidak boleh di lupakan adalah keberadaan pers itu sendiri. Pers berperan sebagai control social terhadap ke-3 pilar demokrasi tersebut. Contoh riil-nya bagaimana mungkin rakyat tahu bahwa ketiga pilar demokrasi demokrasi tersebut menjalankan pemerintahan dengan benar?, maka pers disini ditempatkan sebagai “penjaga” agar tidak terjadi korup atau absolutisme kekuasaan. Bila harus meminjam kata mutiara pujangga Inggris abad 18, “power tends to corrups and power absolute tend to corrups absolutely too” (Kekuasaan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan absolute cenderung disalahgunakan secara absolute pula.
Untuk itulah pers ada, dalam Negara-negara penganut demokrasi pers berdungsi sebagai pengawas masyarakat dan pemerintah(watchdog function). Pers akan selalu menyalak dikala ada suatu ketidakseimbangan, dan dia(pers) dapat dikatakan lembaga social yang tidak pernah tidur. Namun walaupun demikian pers tidak dapat dikatakan sebagai “hakim berjalan” yang selalu memvonis suatu permasalahan dengan berbagai opini. Dia selalu mempunyai rambu-rambu yang harus ditaati yaitu kode etik pers.

Salam penulis

Baca Selengkapnya »»